No Katalog : --
No Publikasi : --
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-09-16
downloadKabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam beberapa tahun terakhir sangat fokus dalam upaya pengentasan kemiskinan secara terpadu, berbagai program dengan melakukan kegiatan lintas perangkat daerah dan lintas sektor. Hasilnya angka kemiskinan di Kab. HSS terus mengalami penurunan secara konsisten, dan puncaknya pada tahun 2023 angka kemiskinan Kab. HSS bisa berada di bawah angka Provinsi Kalimantan Selatan. Dimana Tahun 2023 Kab. HSS di angka 4,01% sedangkan Provinsi Kalimantan Selatan di angka 4,29%. Dan pada tahun 2024 kemiskinan di Kab. HSS menjadi 3,38% dan terus turun di tahun 2025 dengan angka 3,12%. Tahun 2024 merupakan penurunan tertinggi selama 10 tahun terakhir, dimana terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,63%, lalu pada tahun 2018 sebesar 0,59% dan pada tahun 2023 dengan penurunan sebesar 0,53%. Sedangkan tahun 2025 turun sebesar 0,26% dengan garis kemiskinan sebesar Rp. 598.545. Kab. HSS pada tahun 2025 ini memiliki persentase kenaikan garis kemiskinan sebesar 2,57%, relatif kecil dan terkecil untuk Kab. HSS dalam 4 tahun terakhir. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kab. HSS dalam lima tahun terakhir (2021 – 2025) mengalami fluktuasi dimana tahun 2021 – 2023 mengalami kenaikan indeks, tahun 2024 ada penurunan yang signifikan, sedangkan pada tahun 2025 kembali mengalami kenaikan indeks bahkan lebih tinggi dari Provinsi Kalimantan Selatan. Kab. HSS mendapatkan nilai P1 sebesar 0,48 dan P2 sebesar 0,12 sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Selatan nilai P1 sebesar 0,47 dan P2 sebesar 0,1. Hal ini menandakan bahwa penduduk miskin semakin miskin secara ekonomi dan masyarakat miskin semakin sulit keluar dari kemiskinan. Serta semakin besar ketidakmerataan di antara penduduk miskin, artinya, ada penduduk miskin yang sangat jauh tertinggal dari yang lain. Beberapa Langkah kebijakan yang dapat diambil dalam optimalisasi penangulangan kemiskinan di daerah, adalah sebagai berikut a. Mengembangkan sistem data yang terpadu dan dinamis b. Pengintegrasian bantuan sosial dengan pelaksnaan pemberdayaan c. Evaluasi ketat P1 dan P2 (terutama terkait ketepatan sasaran bantuan) d. Pendekatan multidimensi berkelanjutan e. Melaksanakan langkah-langkah dalam menjaga garis kemiskinan agar stabil
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-08-29
downloadOtonomi Daerah mengarahkan Pemerintah Daerah agar bisa mengoptimalkan Produk Unggulan Daerah (PUD) yang ada di daerahnya. Pada dasarnya, keberadaan produk unggulan pada suatu daerah akan memudahkan upaya pengembangan ekonomi di daerah tersebut. Hanya saja, persepsi dan memposisikan kriteria serta instrumen terhadap produk unggulan belum sama. Otonomi Daerah memberikan implikasi yang luas dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah. Pemerintah daerah akan memiliki kewenangan yang lebih besar di dalam merencanakan arah pembangunannya. Di sisi lain, pemerintah daerah akan semakin dituntut untuk lebih mandiri di dalam memecahkan masalahmasalah pembangunan di daerahnya. PUD merupakan produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menyelenggarakan forum diskusi bersama pemangku kepentingan—termasuk perangkat daerah, pelaku usaha, akademisi, dan sektor perbankan untuk menjaring usulan PUD yang relevan. Berdasarkan hasil forum tersebut, disepakati lima produk unggulan yang diprioritaskan untuk dikembangkan dalam ekosistem riset dan inovasi daerah, dan ini termaktub dalam RIPJPID Kab. HSS Tahun 2025- 2029, yaitu : Dodol Kandangan, Ekowisata, Pengecoran Logam, Kayu Manis dan Padi Lokal dan Padi Apung. Pemerintah Daerah selayaknya menjalankan strategi dalam mengembangkan Produk Unggulan Daerah (PUD) dengan menggunakan berbagai pendekatan holistik untuk meningkatkan daya saing, nilai ekonomi, dan keberlanjutan produk lokal. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan: a). Dukungan Riset dan Teknologi. (kolaborasi penggunaan teknologi, inovasi dan diversifikasi produk dan perlindungan kekeyaan intelektual). b). Peningkatan Kapasitas SDM Lokal. (pelatihan, penguatan kelembagaan dan pendampingan usaha) c). Dukungan penguatan produk dan pasar. (pameran produk unggulan daerah, digitalisasi, website produk unggulan daerah dan kemitraan dengan swasta dan BUMD).
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-08-29
downloadIndeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, atau kota). IPKD mengukur seberapa baik pemerintah daerah mengelola keuangan mereka, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Nilai IPKD Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengalami fluktuasi, pada Tahun Anggaran 2021 sebesar 73,9401 meningkat menjadi 77.695 di Tahun Anggaran 2022. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2023 mengalami sedikit penurunan nilai menjadi 77.14. Evaluasi terhadap Enam Dimensi pembentuk IPKD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2023 memperlihatkan data-data sebagai berikut : a. Tiga dimensi yang memperoleh nilai maksimal dan ini perlu dipertahankan, yaitu Dimensi pengalokasi anggaran belanja dalam APBD (dimensi 2 yang memiliki bobot 20), Dimensi transparansi keuangan daerah (dimensi 3 yang memiliki bobot 15) dan Dimensi opini BPK atas LKPD (dimensi 6 yang memiliki bobot 15). b. Satu Dimensi yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun namun masih belum mencapai nilai maksimal, yaitu : Dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran (dimensi 1 yang memiliki bobot 15). c. Satu Dimensi yang nilainya tidak mengalami perubahan, yaitu Dimensi penyerapan anggaran (dimensi 4 yang memiliki bobot 20) dari tahun ke tahun nilai dimensi ini tidak mengalami pergerakan dengan nilai 15. Dimensi 4 ini terkait dengan penyerapan belanja transfer daerah, belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga. Dan yang masih sangat minim adalah penyerapan belanja tidak terduga, dimana diperlukan penyerapan anggaran belanja tidak terduga minimal 80%. d. Satu Dimensi yang mengalami penurunan, yaitu Dimensi kondisi keuangan daerah (dimensi 5 yang memiliki bobot 15). Dimensi ini memiliki kaitan erat dengan kemandirian keuangan, solvabilitas jangka Panjang, fleksibilitas keuangan, solvabilitas layanan, solvabilitas operasional dan solvabilitas jangka pendek. Khusus terkait dengan kemandirian keuangan daerah maka ada hubungan erat dengan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) yang merupakan ukuran salah satunya untuk mencerminkan kemampuan dalam mengumpulkan pendapatan dan membelanjakannya secara efektif.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-08-15
downloadMetode pembelajaran merupakan hal penting dalam proses pembelajaran bahasa Arab. Guru sering menggunakan metode pembelajaran yang menoton. Sehingga membuat siswa merasa bosan dan kurang memperhatikan pembelajaran termasuk pembelajaran maharah istima’, guru hanya menggunakan metode yang berpusat pada guru seperti ceramah dan tanya jawab dan kurang melibatkan siswa. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian untuk menambah variasi metode yang efektif dalam pembelajaran bahasa Arab agar siswa semangat dalam pembelajaran dan mendapat hasil yang lebih baik. Salah satu metode tersebut adalah thariqah al- istijabah al-jasadiyah al-kamilah (TIJK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis kuasi eksperimen (pre-test and post-test with non-equivalent control-group design) dan bertujuan untuk mengetahui efektivitas TIJK pada pembelajaran maharah istima’ di kelas VIII MTsN 8 HSS. Populasi penelitian ini adalah siswa/siswi kelas VIII MTsN 8 HSS dengan sampel kelas VIII A dan VIII B yang berjumlah 33 orang. Dari hasil analisis data yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa TIJK efektif pada pembelajaran maharah istima’ di kelas VIII MTsN 8 HSS. Dibuktikan dengan nilai signifikansi uji t adalah 0,001 dan < 0,05. Sehingga H0 ditolak dan Ha diterima atau dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa thariqah al-istijabah al-jasadiyah al-kamilah efektif pada pembelajaran maharah istima’ di kelas VIII MTsN 8 Hulu Sungai Selatan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-08-14
downloadImplementasi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan suatu aktivitas usaha berupa tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama. Di SMP Negeri 3 Kandangan, implementasi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dilakukan untuk mencegah kesenjangan pemahaman siswa akibat perbedaan latar belakang pendidikan agama di rumah, serta pengaruh perkembangan teknologi yang mengubah pola belajar siswa.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 3 Kandangan. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang mengajar di kelas VII.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 3 Kandangan meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Pada tahap perencanaan pembelajaran mencakup analisis kebutuhan dan penetapan tujuan pembelajaran. Pada pelaksanaan pembelajaran dilakukan melalui berbagai metode pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan siswa. Dalam evaluasi pembelajaran dilakukan melalui berbagai metode, seperti tes tertulis, tugas proyek, serta observasi terhadap sikap dan perilaku siswa di dalam maupun di luar kelas.