No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-01-31
download YESS merupakan program yang didanai oleh International Fund For Agricultural Development (IFAD), merupakan proyek pengembangan kewirausahaan dan ketenagakerjaan generasi muda di sektor pertanian dan menjadi model untuk kewirausahaan dan ketenagakerjaan generasi muda di sektor pertanian.Koordinasi persiapan pelaksanaan Program YESS di Kab HSS termasuk cepat, yaitu kisaran 6 bulan sejak April 2023 sampai pada Oktober 2023 sudah pelaksanaan District Multi Stakeholder Forum (DMSF) pertama.Pelaksanaan Program YESS di Kab. HSS secara efektif hanya sekitar 14 bulan, dengan waktu yang cukup singkat ini dapat memcapai beberapa capaian yang cukup memuaskan, seperti angka Penerima Manfaat sebanyak 4353 orang, Hibah Kompetitif sebanyak 66 orang. Hibah Klaster sebanyak 4 kelompok klaster petani. Hibah Inkubator Bisnis untuk 6 orang, Peserta magang 21 orang peserta, 6 orang diantaranya magang ke Taiwan.Secara pendapatan ada sebanyak 9,36% PM yang mengalami peningkatan pendapatan. Bahkan secara khusus PM yang berwirausaha dan/atau bekerja di sektor pertanian ada sekitar 12,49% - 12,88% yang mengalami peningkatan pendapatan.Keberlanjutan Program YESS di Kab. HSS dilakukan dengan dua Program dari Pemerintah Daerah, yaitu “Jagoan HSS” yang fokus pada para PM dan “Inkubator Bisnis” yang fokus pada penerima Hibah Kompetitif. Pembentukan Koperasi Ketupat Millenial Kandangan oleh para pegiat Program YESS bersama Penerima Manfaat dan juga penerima Hibah Kompetitif diharapkan juga sebagai wadah keberlanjutan dari Program YESS secara swadaya masyarakat. Penting untuk dilakukan analisis data bersama dalam antara PPIU, DCT, DIT dan stakeholder lainnya dalam rangka memaksimalkan keberhasilan keberlanjutan Program YESS di daerah.Membangun jaringan bersama terumata bagi Petani, Koperasi, Lembaga keberlanjutan Program YESS dan Pemerintah Daerah lintas Kabupaten dan Provinsi yang sudah menyelesaikan Program YESS.Melanjutkan Program YESS dengan Program baru skala kecil (250 orang / Kabupaten) yang berorientasi pada pengembangan usaha dan memunculkan local champion baru di sektor pertanian .Mengambil momentum adanya program nasional terkait kemandirian dan ketahanan pangan nasional dengan penguatan usaha dan kelembagaan petani milenial di daerah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-12-11
downloadTahun 2023 kontribusi sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepada Motor kalau dilihat dari harga berlaku, sebesar 9,51%, dan kalau dilihat dari harga konstan, sebesar 8,77%. Kondisi ini berada pada urutan ke-3 setelah sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, dan Pertambangan dan Penggalian. Beberapa rumusan kebijakan yang ditujukan untuk mengenjot PDRB Sektor Perdagangan adalah Peningkatan Infrastruktur Transportasi dan Pergudangan, Pemberdayaan Sektor Perdagangan Eceran Lokal, Pengembangan Sektor Reparasi mobil dan sepeda motor, Pemberian Insentif dan Kemudahan Pajak untuk Pelaku Usaha, Peningkatan Kualitas SDM melalui Pelatihan dan Sertifikasi, Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi, Promosi Pariwisata dan Perdagangan, serta Peningkatan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan. Untuk mewujudkan kebijakan ini diperlukan strategi berupa Kolaborasi dan Sinergi Antara Pemerintah dan Sektor Swasta, Penyusunan Rencana Aksi yang Jelas dan Terukur, Fasilitasi Pembiayaan dan Akses Modal, Penyuluhan dan Pendidikan untuk Peningkatan Kapasitas SDM, Penguatan Infrastruktur dan Penyediaan Fasilitas Pendukung, Implementasi Teknologi dan Inovasi dalam Bisnis, Promosi dan Pemasaran Produk Lokal, Evaluasi dan Pengawasan Secara Berkalam serta Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan. Roadmap pengembangan yang ditawarkan ditetapkan secara periodik tahun 2025-2030, dengan pembagian beberapa fase : Persiapan dan Pemetaan Sumber Daya, Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung, Peningkatan Kapasitas dan Digitalisasi, Penguatan Ekosistem dan Kolaborasi, Ekspansi Pasar dan Penigkatan Daya Saing, Peningkatan Kemandirian Ekonomi dan Keberlanjutan. Dalam menjalankan kebijakan untuk pengembangan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dilibatkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-11-02
downloadPDRB Kabupaten Hulu Sungai Selatan sektor industri pada tahun 2019 dapat menyumbang 8,01%, kemudian ada kecenderungan mengalami penurunan menjadi 7,86% pada tahun 2020 sedikit naik menjadi 7,97% pada tahun 2021 dan terus mengalami penurunan menjadi 7,38% pada tahun 2022 dan menjadi 7,26% pada tahun 2023. Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sesuai data BPS berjumlah 1.533 buah dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 3.155 orang dan nilai produksinya Rp.52.165.746.381,00. Dan ini semua di dominasi oleh industri pangan sebesar 66,27%. Pengelompokan industri kecil dan menengah berbasis sentra ini diformalkan dalam sebuah Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan, Nomor 188.45/226/KUM/2020 tentang Penetapan Komoditi Unggulan dan Sentra Industri Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun rekomendasi dalam pengembangan potensi industri di Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut : 1. Melakukan bantuan berbagai kemudahan melalui peraturan yang mencerminkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang pro usaha kecil. 2. Mempermudah IKM/UMKM untuk mendapatkan bantuan modal baik itu melalui lembaga perbankan maupun non perbankan. Optimalisasi program Numasera – Pinjaman Tanpa Bunga. 3. Bantuan pemasaran, dengandilakukan dengan kerjasama antar daerah atau dengan organisasi lain seperti Kadin. Serta Pemerintah Daerah dapat memberikan sarana pemasaran, dan promosi baik online ataupun offline. dan juga kebijakan subsidi / gratis ongkir. 4. Bantuan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi, kualitas dan kuantitas produksinya serta diusahakan teknologi yang ramah lingkungan. 5. Perlu meningkatkan kerjasama antar SKPD dan peningkatkan anggaran untuk membantu industri kecil agar bisa lebih meningkatkan efisiensi, kualitas dan kuantitasnya.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-28
downloadSalah satu upaya yang terus-menerus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah lainnya adalah pembangunan ekonomi. Proses ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perkapita penduduk atau masyarakat dalam jangka panjang dan menghasilkan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi dan pemerataan pendapatan bagi semua warga negara disebut pembangunan ekonomi. Pembangunan teknologi, perspektif masyarakat, dan institusi akan dipengaruhi oleh pembangunan ekonomi. Pada dasarnya, pembangunan ekonomi adalah perpaduan atau kombinasi kemajuan teknologi dan pertumbuhan penduduk (pendapatan perkapita). Pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa tahapan proses pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan. Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat diukur melalui banyak indikator ekonomi dan sosial, yang pada dasarnya menunjukkan seberapa baik pemerintah daerah menjalankan proses pembangunan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan diwajibkan menyusun perencanaan pembangunan yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjenjang dari aspek waktu yaitu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam periode 20 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam periode lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk periode tahunan. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan yang memadai, dengan target capaian disesuaikan dengan kondisi daerah dan informasi yang ada mengenai programprogram di masa yang akan datang yang mungkin akan berpengaruh pada besaran target indikator makro ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator kinerja makro yang umumnya digunakan untuk menggambarkan pertumbuhan ekonomi serta untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu daerah selama periode waktu tertentu. Disamping itu, PDRB juga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi kegiatan pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun non pemerintah. PDRB adalah jumlah total nilai tambah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di seluruh wilayah tertentu selama satu tahun. Sektor produksi ini terdiri dari 17 (tujuh belas) lapangan usaha. Jumlah PDRB dapat dihitung baik dengan harga berlaku (harga saat ini) maupun harga konstan (harga konstan). Ada tiga pendekatan yang sering digunakan dalam menghitung PDRB sebuah wilayah yaitu pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran, dan pendekatan produksi. Kinerja pembangunan ekonomi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan diukur dengan menggunakan PDRB Atas Dasar Harga Konstan untuk memperlihatkan pertumbuhannya. PDRB Harga Konstan menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan barang dan jasa yang diproduksi setiap tahun. Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode perhitungan, dimana masih adanya unsur inflasi didalam dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Selain itu, PDRB per kapita merupakan indikator kinerja tambahan yang terkait dengan besaran PDRB regional bruto. PDRB per kapita diperoleh dengan membagi total PDRB dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun. Angka pendapatan per kapita menunjukkan rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap orang dan dapat menunjukkan tingkat kesejahteraan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tingkat pertumbuhan ekonomi, di sisi lain, diukur sebagai prosentase kenaikan atau penurunan PDRB Harga konstan setiap tahun dibandingkan angka tahun sebelumnya. Selama periode 2013 sampai dengan 2023 PDRB kabupaten Hulu Sungai Selatan Atas Dasar Harga Berlaku 2010 Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah) mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 PDRB Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2020 terjadi Pandemi Covid yang berdampak pada melambatnya aktivitas perekonomian disemua wilayah. Namun pada tahun 2021 sampai dengan 2023 PDRB kembali mengalami peningkatan yang berarti bahwa kabupaten HSS mulai kembali meningkatkan aktivitas ekonominya. Secara sektoral, berdasarkan data PDRB ADHK menurut Lapangan Usaha Kabupaten Hulu Sungai Selatan selama kurun waktu 2013-2023, kontribusi sektor/lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (24,22%) dan sektor/lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian (12,79%) merupakan dua penyumbang terbesar terhadap PDRB Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Disusul oleh sektor/lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar (9,29 %) dan sektor/lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar (8,80 %). Jika dilihat pada gambar 3. Diketahui bahwa terjadi perubahan struktur perekonomian di kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada tahun 2023 sektor pertambangan memberikan kontribusi sebesar 20,53 persen melebihi kontribusi dari sektor pertanian yang menurun menjadi 20,48 persen. Selain itu sektor yang juga mengalami peningkatan kontribusi adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yaitu sebesar 9,51 persen. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dengan menggunakan indikator Pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2010. Selama Periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengalami trend meningkat dari 5,68 persen tahun 2013 menjadi 6,14 persen pada tahun 2018. Namun ditahun 2019 Laju pertumbuhan ekonomi turun menjadi 5,28 persen dan pada saat Pandemi Covid 19 terjadi pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Selatan -1,19 persen. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kembali meningkat menjadi 4,19 persen dan meningkat lagi menjadi 5,27 persen pada Tahun 2023. Jika dibandingkan dengan PDRB Provinsi Kalimantan Selatan selama periode 2013 sampai dengan 2023 rata rata PDRB HSS berada diatas PBRB Provinsi Kecuali pada tahun 2022 dan 2023. PDRB Kabupaten Hulu Sungai Selatan terbentuk dari PDRB 11 (Sebelas) Kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Oleh karena itu pengukuran atau penghitungan PDRB setiap Kecamatan sangat penting dilakukan setiap tahun agar dapat diperoleh PDRB Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan agar dapat diketahui pertumbuhan perekonomian dalam suatu wilayah. PDRB pada satu Kecamatan pada umumnya berbeda dengan PDRB pada Kecamatan lainnya. Hal tersebut disebabkan perbedaan pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh setiap Kecamatan menjadi suatu proses produksi hingga menghasilkan produk pada Kecamatan tersebut. Sumber daya yang dikelola oleh suatu Kecamatan dapat berupa antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia (tenaga kerja), sumber daya modal (kapital), sumber daya sarana infrastruktur. PDRB Kecamatan dapat berubah setiap tahunnya yang dapat dipengaruhi oleh factor internal (sumber daya) dan factor eksternal yang berasal dari luar Kecamatan tersebut. Pertumbuhan ekonomi tinggi dan kesempatan menjadi kabupaten yang maju secara ekonomi harus disikapi dengan cara pandang yang komprehensif. Satu hal yang perlu disadari bahwa konsekuensi pertumbuhan ekonomi adalah meningkatnya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat. Hal ini yang mendasari bahwa analisis PDRB kecamatan se kabupaten Hulu Sungai Selatan dilakukan untuk dapat memantau perkembangan ekonomi secara sektoral. Pencermatan perkembangan beberapa indikator sosial juga tersaji pada analisis ini, sehingga diharapkan dapat menjadi referensi penentuan kebijakan pemerintah daerah untuk dapat merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih maju dan tepat sasaran
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-18
downloadPenelitian ini bertolak dari pemikikran bahwa karakter religius masih menjadi problem di kalangan masyarakat, sebab itu perlu perhatian serius dalam pengembangan kepribadian seseorang. Dalam kehidupan bermasyarakat lingkungan menjadi pengaruh salah satu dari pembentukan karakter, untuk itu tentulah penting bagi penggerak masyarakat khususnya tokoh masyarakat untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Sehingga perlu diteliti lebih lanjut tentang strategi tokoh masyarakat dalam membentuk karakter religius di desa Ulin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi tokoh masyarakat dalam membentuk karakter religius di desa Ulin dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Subjeknya adalah tokoh masyarakat yang berada di desa Ulin, yakni kepala desa dan ustaz. Adapun objeknya adalah strategi tokoh masyarakat dalam membentuk karakter religius dan faktor yang mempengaruhinya. Adapun hasil penelitian melalui kesadaran salat berjamaah mengenai strategi pembentukan karakter religius di desa Ulin adalah keteladanan, pembiasaan, dan nasihat. Sedangkan faktor yang mempengaruhinya adalah latar belakang pendidikan tokoh masyarakat dan lingkungan sekitar yang dinamis serta mendukung.