No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-02-20
downloadRencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD atau RPD. Sesuai dengan Pasal 26 Ayat (1) Praturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. RIPJPID merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran IPTEK atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas Pembangunan Daerah.RIPJPID mengoptimalkan Riset sebagai kebijakan yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan dan kebijakan publik. Hal ini dilakukan untuk menciptakan dampak positif seperti kesejahteraan umum dan memajukan peradaban dengan kualitas SDM. Fungsi riset dan inovasi di daerah mencakup berbagai kegiatan seperti penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan BRIN nomor 5 tahun 2023. Penelitian memiliki tujuan utama, yaitu: (1) meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; (2) meningkatkan tata kelola Pemerintahan Daerah; (3) memberdayakan masyarakat dan mengaktifkan partisipasinya; (4) meningkatkan daya saing daerah; dan (5) meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Riset dan inovasi seharusnya dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan publik, dan ini harus menjadi salah satu tujuan pemerintah daerah dalam pembangunan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-01-31
downloadIndeks Inovasi Daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dalam Indeks ini ada beberapa indikator yang sangat menentukan Indikator Satuan Pemda (ISP) terdiri dari 16 indikator dan Indikator Satuan Inovasi (ISI) sebanyak 20 indikator. Pada pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2024, Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaporkan sebanyak 137 inovasi. Selanjutnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan termasuk dalam tahapan Presentasi dan Wawancara pada ajang Innovative Government Award 2024 yang mana selaras dengan hasil Indeks Inovasi Daerah. Hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 Kabupaten Hulu Sungai Selatan meraih nilai indeks sebesar 73,15 dan masuk dalam Kategori Sangat Inovatif. Walaupun secara nilai indeks meningkat setiap tahunnya, namun secara laju dan peringkat Nasional terjadi penurunan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2025-01-31
download YESS merupakan program yang didanai oleh International Fund For Agricultural Development (IFAD), merupakan proyek pengembangan kewirausahaan dan ketenagakerjaan generasi muda di sektor pertanian dan menjadi model untuk kewirausahaan dan ketenagakerjaan generasi muda di sektor pertanian.Koordinasi persiapan pelaksanaan Program YESS di Kab HSS termasuk cepat, yaitu kisaran 6 bulan sejak April 2023 sampai pada Oktober 2023 sudah pelaksanaan District Multi Stakeholder Forum (DMSF) pertama.Pelaksanaan Program YESS di Kab. HSS secara efektif hanya sekitar 14 bulan, dengan waktu yang cukup singkat ini dapat memcapai beberapa capaian yang cukup memuaskan, seperti angka Penerima Manfaat sebanyak 4353 orang, Hibah Kompetitif sebanyak 66 orang. Hibah Klaster sebanyak 4 kelompok klaster petani. Hibah Inkubator Bisnis untuk 6 orang, Peserta magang 21 orang peserta, 6 orang diantaranya magang ke Taiwan.Secara pendapatan ada sebanyak 9,36% PM yang mengalami peningkatan pendapatan. Bahkan secara khusus PM yang berwirausaha dan/atau bekerja di sektor pertanian ada sekitar 12,49% - 12,88% yang mengalami peningkatan pendapatan.Keberlanjutan Program YESS di Kab. HSS dilakukan dengan dua Program dari Pemerintah Daerah, yaitu “Jagoan HSS” yang fokus pada para PM dan “Inkubator Bisnis” yang fokus pada penerima Hibah Kompetitif. Pembentukan Koperasi Ketupat Millenial Kandangan oleh para pegiat Program YESS bersama Penerima Manfaat dan juga penerima Hibah Kompetitif diharapkan juga sebagai wadah keberlanjutan dari Program YESS secara swadaya masyarakat. Penting untuk dilakukan analisis data bersama dalam antara PPIU, DCT, DIT dan stakeholder lainnya dalam rangka memaksimalkan keberhasilan keberlanjutan Program YESS di daerah.Membangun jaringan bersama terumata bagi Petani, Koperasi, Lembaga keberlanjutan Program YESS dan Pemerintah Daerah lintas Kabupaten dan Provinsi yang sudah menyelesaikan Program YESS.Melanjutkan Program YESS dengan Program baru skala kecil (250 orang / Kabupaten) yang berorientasi pada pengembangan usaha dan memunculkan local champion baru di sektor pertanian .Mengambil momentum adanya program nasional terkait kemandirian dan ketahanan pangan nasional dengan penguatan usaha dan kelembagaan petani milenial di daerah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-12-11
downloadTahun 2023 kontribusi sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepada Motor kalau dilihat dari harga berlaku, sebesar 9,51%, dan kalau dilihat dari harga konstan, sebesar 8,77%. Kondisi ini berada pada urutan ke-3 setelah sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, dan Pertambangan dan Penggalian. Beberapa rumusan kebijakan yang ditujukan untuk mengenjot PDRB Sektor Perdagangan adalah Peningkatan Infrastruktur Transportasi dan Pergudangan, Pemberdayaan Sektor Perdagangan Eceran Lokal, Pengembangan Sektor Reparasi mobil dan sepeda motor, Pemberian Insentif dan Kemudahan Pajak untuk Pelaku Usaha, Peningkatan Kualitas SDM melalui Pelatihan dan Sertifikasi, Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi, Promosi Pariwisata dan Perdagangan, serta Peningkatan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan. Untuk mewujudkan kebijakan ini diperlukan strategi berupa Kolaborasi dan Sinergi Antara Pemerintah dan Sektor Swasta, Penyusunan Rencana Aksi yang Jelas dan Terukur, Fasilitasi Pembiayaan dan Akses Modal, Penyuluhan dan Pendidikan untuk Peningkatan Kapasitas SDM, Penguatan Infrastruktur dan Penyediaan Fasilitas Pendukung, Implementasi Teknologi dan Inovasi dalam Bisnis, Promosi dan Pemasaran Produk Lokal, Evaluasi dan Pengawasan Secara Berkalam serta Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan. Roadmap pengembangan yang ditawarkan ditetapkan secara periodik tahun 2025-2030, dengan pembagian beberapa fase : Persiapan dan Pemetaan Sumber Daya, Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung, Peningkatan Kapasitas dan Digitalisasi, Penguatan Ekosistem dan Kolaborasi, Ekspansi Pasar dan Penigkatan Daya Saing, Peningkatan Kemandirian Ekonomi dan Keberlanjutan. Dalam menjalankan kebijakan untuk pengembangan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dilibatkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-11-02
downloadPDRB Kabupaten Hulu Sungai Selatan sektor industri pada tahun 2019 dapat menyumbang 8,01%, kemudian ada kecenderungan mengalami penurunan menjadi 7,86% pada tahun 2020 sedikit naik menjadi 7,97% pada tahun 2021 dan terus mengalami penurunan menjadi 7,38% pada tahun 2022 dan menjadi 7,26% pada tahun 2023. Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sesuai data BPS berjumlah 1.533 buah dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 3.155 orang dan nilai produksinya Rp.52.165.746.381,00. Dan ini semua di dominasi oleh industri pangan sebesar 66,27%. Pengelompokan industri kecil dan menengah berbasis sentra ini diformalkan dalam sebuah Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan, Nomor 188.45/226/KUM/2020 tentang Penetapan Komoditi Unggulan dan Sentra Industri Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun rekomendasi dalam pengembangan potensi industri di Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut : 1. Melakukan bantuan berbagai kemudahan melalui peraturan yang mencerminkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang pro usaha kecil. 2. Mempermudah IKM/UMKM untuk mendapatkan bantuan modal baik itu melalui lembaga perbankan maupun non perbankan. Optimalisasi program Numasera – Pinjaman Tanpa Bunga. 3. Bantuan pemasaran, dengandilakukan dengan kerjasama antar daerah atau dengan organisasi lain seperti Kadin. Serta Pemerintah Daerah dapat memberikan sarana pemasaran, dan promosi baik online ataupun offline. dan juga kebijakan subsidi / gratis ongkir. 4. Bantuan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi, kualitas dan kuantitas produksinya serta diusahakan teknologi yang ramah lingkungan. 5. Perlu meningkatkan kerjasama antar SKPD dan peningkatkan anggaran untuk membantu industri kecil agar bisa lebih meningkatkan efisiensi, kualitas dan kuantitasnya.