No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-18
downloadPenelitian ini dilatarbelakangi dari adanya pembuatan buku nikah yang dilakukan oleh lembaga adat setempat. Pembuatan buku nikah merupakan sebuah hak progresif dari dua lembaga sesuai dengan perundang-undangan untuk melakukan aktivitas tanpa adanya imbalan yang diperoleh. Lembaga dalam hal ini adalah sebuah wadah penerapan Undang-undang untuk melaksanakan pencatatan pernikahan dengan kondisi pasangan sesama pemeluk agama yang dianut termasuk Kharingan yang dianut oleh masyarakat adat Dayak Meratus. Namun dalam hal ini lembaga adat membuat buku nikah sendiri, meski tertulis dalam Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Serta selanjutnya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas pembuatan buku nikah oleh lembaga adat, serta dampak hukum yang terjadi bagi masyarakat adat Dayak Meratus Desa Malinau Kecamatan Loksado ketika diminta persyaratan Buku Nikah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian empiris, dengan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data yang digunakan terdapat data primer dan data sekunder, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang dicari mengenai pembuatan buku nikah oleh lembaga adat Dayak Meratus di Desa Malinau. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa buku nikah yang dikeluarkan oleh lembaga adat tidak bisa diterima sebagai persyaratan administrasi untuk pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dimana kondisi hukum pembuatan buku nikah oleh lembaga adat ini menjadi alasan khusus yang menyebabkan tidak diterimanya sebagai dokumen administrasi. Di samping itu fasilitas, pelayanan dan keadaan di lapangan pun masih belum mendukung secara optimal.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-18
downloadMasalah rokok saat ini sudah menyangkut permasalahan kehidupan seperti ekonomi, sosial, dan kesehatan. Rumah Sakit merupakan area yang dilarang merokok, memperoduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan rokok. Ditetapkan nya Peraturan Daerah ini untuk melindungi hak asasi manusia dalam mencapai derajat kesehatan melalui pengendalian terhadap bahaya asap rokok. Merokok itu berbahaya didalam pelayanan kesehatan memiliki hak untuk dirawat dilingkungan bebas asap rokok serta karyawan memiliki hak untuk bekerja ditempat bebas asap rokok. Namun Penerapannya belum berjalan efektif, yaitu dilihat dari masyarakat, instansi pemerintah kurangnya komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (Studi RSUD Daha Sejahtera Kecamatan Daha Selatan) dan faktor penghambat dalam penerapan Peraturan Daerah tersebut. Jenis Penelitian ini adalah hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Bersifat deskriptif kualitatif. Dalam hal pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUD Daha Sejahtera Kecamatan Daha Selatan belum berjalan dengan efektif, hal ini dilihat rendahnya tingkat kepatuhan dari pelanggar, dan pemberian sanksi hanya teguran sehingga pelanggaran masih terjadi, dan kurang pahamnya terhadap dampak positif didalam perda, untuk perda tersebut sudah adil karena memberikan kemanfaatan orang banyak. Dari segi penghambat kurangnya penegakan hukum dari RSUD Daha Sejahtera maupun instansi terkait serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan ini, kurang memadainya sarana dan prasarana, faktor budaya yang sulit untuk dirubah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-18
downloadPenelitian ini membahas tentang Penyamaan Konsep Mahar dan Jujuran Dalam Tradisi Perkawinan di Desa Habirau Kecamatan Daha Selatan (Perspektif Tokoh Agama di Kecamatan Daha Selatan). Di Desa Habirau mempunyai tradisi Penyamaan Konsep Mahar dan Jujuran, yang mana uang jujuran tersebut akan disebutkan pada waktu ijab kabul. Sebenarnya tradisi disebuah daerah boleh saja dilaksanakan, dengan catatan tidak ada unsur yang melanggar syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penyamaan Konsep Mahar dan Jujuran Dalam Tradisi Perkawinan di Desa Habirau. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan hukum sosiologis. Subjek penelitian ini adalah tokoh agama yang tercatat di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Daha Selatan, dan objek penelitian ini adalah Penyamaan Konsep Mahar dan Jujuran Dalam Tradisi Perkawinan di Desa Habirau Kecamatan Daha Selatan (Perspektif Tokoh Agama di Kecamatan Daha Selatan). Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dan hasil yang didapat dari penelitian ini adalah para tokoh agama di Kecamatan Daha Selatan menyatakan bahwa mahar dan jujuran itu sama yang membedakan hanya dari segi penyebutan saja dan mereka sepakat membolehkan melakukan tradisi Penyamaan Konsep Mahar dan Jujuran, dengan catatan adanya kesepakatan terlebih dahulu antara kedua belah pihak. Salah satu dasar hukum para tokoh agama membolehkan tradisi tersebut adalah Q.S An Nisa ayat 4.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-18
downloadReligius merupakan salah satu karakteristik daerah Nagara. Nagara memiliki ulama-ulama berkharismatik yang mengembangkan keilmuannya pada Pondok Pesantren. Pondok Pesantren memiliki ciri khas utama dibanding pendidikan islam yang lain yaitu pembelajaran menggunakan kitab kuning. Dengan pembelajaran kitab kuning yang efektif materi yang disampaikan dapat terserap secara maksimal, membantu santri/wati memahami kitab kuning. Maka perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran kitab kuning perlu perhatikan. Mengingat pembelajaran traditisional perlu penyempurnaan dan dikarenakan baca kitab santri/wati dinilai masih belum maksimal, yang mana kemampuan baik buruknya baca kitab santri/wati tentu akan mempengaruhi nilai pengetahuan pada setiap pelajaran. Oleh karena itu, ustadz/h mengupayakan agar kemampuan membaca kitab kuning di kalangan santri/wati dapat bertahan dan bahkan dapat berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran kitab kuning pada pondok pesantren di Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Lokasi Penelitian Pondok Pesantren di Nagara dengan 3 kecamatan, yaitu Pondok Pesantren Darul Amien dan Pondok Pesantren Al- Muradiyah dari Kecamatan Daha Utara, Pondok Pesantren An-Noor dan Pondok Pesantren PIP Habirau dari Kecamatan Daha Selatan, dan Pondok Pesantren Jasrannur Rahman Al-Yusuf dari Daha Barat. Subjek penelitian adalah pimpinan pondok, para ustadz/h, dan santri/wati Pondok Pesantren. Objek penelitian adalah Pembelajaran Kitab Kuning Pada Pondok Pesantren di Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, yaitu diawali dengan pengumpulan data, memilih data yang dibutuhkan, penyajian data, dan diakhiri kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pembelajaran Kitab Kuning pada Pondok Pesantren di Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggunakan 3 tahap.(1) Perencanaan Pembelajaran, para ustadz/h selalu melakukan perencanaan pembelajaran meliputi, (a) tujuan, (b) Materi, (c) Menentukan Pendekatan, strategi, dan metode, (d)Pemilihan media dan sumber belajar, (e) Menyusun alat evaluasi. Perencanaan tersebut tidak tertulis dalam sebuah dokumen RPP kecuali Pondok viii Pesantren Darul Amien memiliki dokumen perencanaan materi program tahunan yang berisi judul materi yang akan diajarkan pada semester ganjil dan genap.(2) Pelaksanaan pada kegiatan inti, ustadz/h menyampaikan materi menggunakan pendekatan, strategi dan metode, media dan sumber belajar. Pendekatan yang digunakan berbeda-beda tergantung materi. Materi tidak bisa diseragamkan dengan hanya menggunakan satu metode saja, tetapi divariasi dengan beberapa metode. Pada umumnya di lima Pondok Pesantren yang peneliti teliti melaksanakan metode ceramah, yang dalam perkembangan pondok pesantren disebut metode bandongan/ wetonan. Selain itu agar pembelajaran menjadi aktif ustadz/h juga memakai metode sorogan, metode hafalan, divariasi dengan metode tanya jawab dan metode demonstrasi praktik ibadah pembelajaran fikih walaupun pendekatan lebih didominasi pada ustadz/h, kecuali pondok pesantren Darul Amien dilengkapi dengan metode pembelajaran dengan lagu. Media pembelajaran yang digunakan yaitu media visual dengan sumber belajar perpustakaan.(3) Evaluasi Pembelajaran, Pada umumnya di lima Pondok Pesantren yang peneliti teliti melaksanakan evaluasi semester ganjil dan semester genap secara tertulis dan secara lisan, kecuali Pondok Pesantren Jasrannur Rahman Al Yusuf melaksanakan evaluasi semester ganjil dan genap secara tertulis saja. Bentuk evaluasi tertulis yaitu menjawab pertanyaan secara tertulis, adapun secara lisan yaitu santri/wati menjawab beberapa pertanyaan tentang materi secara lisan atau kaidah Nahwu dari bacaan kitab kuning santri/wati, bisa juga santri/wati menghafal hafalan Hadits atau Tafsir, Sharaf, kosakata Bahasa arab kepada ustadz/h.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-18
downloadDegradasi moral yang terjadi di kalangan generasi muda semakin menghawatirkan. Rendahnya karakter yang dimiliki menjadi salah satu pemicu hilangnya akhlak dan norma. Hal itu tidak terlepas dari cara membentuk karakter anak sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode pembentukan karakter religius dalam keluargaberlatar belakang pendidikan pesantren dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi metode pembentukan karakter religius dalam keluarga berlatarbelakang pendidikan pesantren di desa Bamban Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dalam bidang pendidikan agama Islam. Subjeknya adalah orang tua berlatarbelakang pendidikan Pesantren di Desa Bamban. Adapun objeknya adalah metode pembentukan karakter religius. Jumlah subjek penelitian ada 8 orang kepala keluarga melalui teknik wawancara. Di Desa Bamban. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa metode pembentukan karakter religius dalam keluarga berlatarbelakang pendidikan Pesantren dilakukan melalui penerapan pembiasaan, keteladanan, pendisiplinan, nasihat, pembinaan, serta menciptakan suasana yang kondusif di keluarga dalam membentuk karakter religius nilai ibadah, akidah dan akhlak. Hambatan yang dimiliki orang tua berlatar belakangpendidikan Pesantren dalam membentuk karakter religius anak berupa faktor adat/kebiasaan, kemauan atau kehendak, kondisi lingkungan keluarga, teman atau kelompok dan media.