No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-10-01
downloadAda banyak masyarakat yang telah melaksanakan nikah siri dan mengajukan isbat nikah setelah berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 ke Pengadilan Agama. Tidak sedikit pernikahan siri yang terjadi dimasyarakat menggunakan wali muhakam. Ini terjadi karena masyarakat kurang pengetahuan tentang hukum negara yang berlaku, dan kurangnya pemahaman tentang hukum munakahat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum putusan terhadap isbat nikah di Pengadilan Agama Negara. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), Dengan pendekatan yuridis normatif. Subjek yang digunakan dalam penelitian ini adalah arsip putusan Nomor 100/Pdt.P/2021/PA.Negr. Adapun Objek penelitian ini adalah Para Pemohon yang mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama Negara. Hasil penelitian menyimpulkan: Berdasarkan analisis yuridis terhadap pertimbangan hakim Pengadilan Agama Negara yang telah mengabulkan permohonan isbat nikah karena telah memenuhi syarat dan rukun nikah sebagaimana diatur dalam pasal 14 KHI, pada perkawinan tersebut juga tidak terdapat halangan atau larangan untuk menikah. Pertimbangan hakim pada tahap konstituir tidak sesuai karena Para Pemohon mengangkat seorang muhakam untuk menjadi wali nikah. Pengangkatan wali muhakam tidak sesuai dengan Pasal 14, 19, 20 Ayat (2), dan Pasal 23 Ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, serta Peraturan Menteri Agama RI Nomor 30 Tahun 2005, juga tidak sesuai dengan kaidah fikih sadd al zari’ah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-09-30
downloadPenelitian ini dilatar belakangi oleh minimnya pengetahuan masyarakat mengenai produk jasa yang ditawarkan, mekanisme, sistem dan seluk beluk bank syariah. Lokasi yang kurang strategis, tidak berada ditengah kota selain itu tidak adanya sarana umum atau angkutan umum menjadi tolak ukur nasabah untuk sering melakukan transaksi di bank syariah. Sama halnya dengan promosi karena banyak nasabah yang tidak pernah melihat promosi bank untuk mengenalkan produk. Jenis penelitian lapangan yang digunakan adalah penelitian dengan metode kuantitatif deskriptif. Analisis data, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner (angket). Teknik pengambilan sampel menggunakan non probability sampling dengan purposive sampling dan metode analisis data pengujian yang digunakan adalah uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, analisis linier berganda, uji T, F dan dominan serta uji koefisien determinasi. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat di simpulkan bahwa variabel Promosi (X1) dan Lokasi (X2) berpengaruh secara menyeluruh (simultan) dengan nilai sig 0,000 < 0,05 dan nilai Fhitung sebesar 10,993 > Ftabel 3,09. Artinya bahwa terdapat pengaruh dan signifikan dari variabel Promosi dan Lokasi. Variabel Promosi (X1) dengan nilai sig nilai signifikansi sebesar 0,038 < 0,05 atau nilai Thitung X1 2,099 > Ttabel 1,661. Variabel Lokasi (X2) nilai signifikansi sebesar 0,006 < 0,05 atau nilai Thitung X2 2,784 > Ttabel 1,661. Hasil ini berarti bahwa terdapat pengaruh dan signifikan dari variabel Promosi dan Lokasi Terhadap Keputusan Masyarakat dalam menggunakan Jasa Bank Syariah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-09-19
downloadRawa merupakan bagian dari lahan basah (Wetland) yang mana lahan basah diartikan sebagai daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan baik alami maupun buatan, tetap atau sementara; dengan air yang tergenang atau mengalir; tawar, payau, atau asin; termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu surut. Adapun kawasan/Lahan Rawa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (sekitar 87.562 Ha –103.893 Ha), hal ini menunjukkan bahwa lahan rawa lebih 50 % dari Luas Kabupaten Hulu Sungai Selatan (1.804,94 km2) dan ini dominan berada di 6 Kecamatan (Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Kelumpang, Simpur dan Kandangan). Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kab. HSS meningkat menjadi 4,19 persen dan meningkat lagi menjadi 5,27 persen pada Tahun 2023. Sesuai dengan Rankhir RPJPD HSS 2025 –2045 maka diperlukan optimalisasi / pengembangan PDRB seluruh lapangan usaha untuk menambah PDRB ADHK sekitar Rp. 335 Milyar–Rp. 390 Milyar untuk memacu pertumbuhan ekonomi sebesar 6 % –7 % per tahun. Salah satu pilihan dalam memacu pertumbuhan ekonomi adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan rawa yang terbentang luas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada saat ini kawasan rawa banyak digunakan untuk lahan pertanian, perkebunan dan perikanan. Dan potensi baru dan besar untuk kawasan rawa adalah perdagangan karbon. Ada beberapa kebijakan yang dapat diambil Pemerintah Daerah dalam optimalisasi pemanfaatan kawasan rawa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan : 1. Melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas instansi dan Perangkat Daerah dalam optimalisasi pemanfaatan kawasan rawa. 2. Optimalisasi pertanian di kawasan rawa dengan melakukan penataan lahan. 3. Mempelajari peluang kerjasama dengan perusahaan swasta dan Perguruan Tinggi dalam pengembangan pemanfaatan kawasan rawa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 4. Melakukan Penelitian Ekonomi / Penelitian Lokasi dan Potensi Serapan Karbon serta pengabdian mahasiswa pergurun tinggi di kawasan rawa Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-08-19
downloadMewujudkan pembangunan yang merata serta menekan ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan menjadi prioritas Pembangunan, dan salah satu lokusnya adalah Desa. Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota. Dalam mengukur keberhasilan pembangunan desa digunakanlah indeks. Indeks Desa akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa, dan menggantikan 2 indeks yang sudah ada sebelumnya yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM). Secara nilai IPD 2018 Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatakan nilai sebesar 66,91 dan ini merupakan nilai tertinggi di Kalsel. Nilai IDM juga menggambarkan capaian yang baik dan terus terjadi peningkatan, begitupula dari perkembangan status desa (IDM) dimana dari tahun ketahun jumlah desa tertinggal semakin sedikit, dan desa maju semakin banyak serta melahirkan desa-desa mandiri yang baru. Tahun 2021 menjadi moment baik dimana desa tertinggal sudah tidak ada lagi, yang mana pada Tahun 2020 masih tersisa 2 desa. Dan pada Tahun 2021 ini jugalah hadir 3 desa mandiri pertama di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2024-07-31
downloadSDGs merupakan rencana embangunan berkelanjutan yang didasarkan pada rinsip kesetaraan gender dan hak asasi manusia. rinsip utama dari SDGs adalah universalitas, integritas, serta inklusivitas dengan tujuan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal. Tanpa kelaparan atau dikenal dengan istilah Zero Hunger merupakan salah satu prioritas global yang tertuang dalam tujuan ke 2 dari 17 tujuan SDGs. Sasaran yang diupayakan tercapai di tahun 2030 adalah menghentikan kelaparan dan kekurangan gizi, menjamin keberlanjutan pertanian pangan, mengelola keragaman genetik, serta melipatgandakan produktivitas pertanian dengan memastikan akses bagi seluruh masyarakat. Salah satu indikator yang digunakan untuk menilai kecukupan gizi penduduk adalah prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau yang dikenal dengan istilah Prevalence Of Undernourishment (PoU). PoU di Kab. HSS mencapai 6,26% pada 2023. Angka tersebut naik 0,62% dari tahun sebelumnya sebesar 5,64%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,11%. Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di HSS lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Kalau dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Selatan, PoU di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada di urutan ke-12.