No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2006-10-02
downloadPertengahan pertama abad ke-20 merupakan puncak dari kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Pada saat bersamaan, awal abad ke-20 juga dikenang sebagai masa tumbuh dan berkembangnya nasionalisme. Kolonialisme dan imperialisme maupun tumbuhnya nasionalisme Indonesia, sesungguhnya berakar pada dinamika abad ke-19. Abad ke-19 bukan saja dikenal sebagai masa jayanya kolonialisme yang merupakan suatu gejala umum sejarah dunia maupun kepulauan Indonesia waktu itu, ketika penetrasi, eksploitasi, intensifikasi, dan ekspansi kolonial berjalan dengan sangat intens. Akan tetapi, pada saat bersamaan terjadi pula berbagai corak perlawanan terhadap kolonial. Hampir tak ada satu daerah pun yang terbebas dari konfrontasi kolonial itu, termasuk di Kalimantan Selatan berupa Perang Banjar (1859-1906).1 Perang Banjar yang mulai meletus tahun 1859 pada hakikatnya merupakan perlawanan rakyat di Kalimantan Selatan terhadap usaha-usaha Belanda yang meluaskan hegemoninya menjadi dominasi.2 Bermula dari campur tangannya dalam suksesi keraton, maka Pemerintah Hindia Belanda mulai berusaha memperluas kekuasaannya di Kalimantan. Ekspedisi–ekspedisi dikirimkan ke daerah, bukan hanya untuk menumpas para pejuang Banjar, namun juga untuk memperluas kekuasaan, baik secara teritorial maupun secara administratif. Ekspedisi itu juga bertujuan untuk menentukan batas kawasan yang dihaki oleh Belanda, sebagai antisipasi kemungkinan perluasan hegemoni Inggeris yang ketika itu telah mempunyai pengaruh kuat di Kerajaan Brunei dan Kerajaan Sarawak di Kalimantan Utara,3 serta dalam rangka politik pembulatan wilayah (afrondingspolitiek) sehingga terbentuk Pax Neerlandica.4 Dalam menghadapi perlawanan, selain dengan kekuatan senjata, secara sepihak Belanda juga menghapuskan Kerajaan Banjar pada 11 Juni 1860. Secara administratif, bekas wilayah kerajaan Banjar yang dihapuskan, sejak 1865 dijadikan Belanda Keresidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo (Residentie Zuider en Oosterafdeling van Borneo). Seiring dengan semakin dikuasainya wilayah Kerajaan Banjar sampai perlawanan benar-benar berakhir pada tahun 1906, maka dengan leluasa Belanda menerapkan semua kebijakan kolonialnya baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan yang dikeluarkan itu seringkali membawa perubahan dan kegoncangan dalam kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan. Di saat situasi dan kondisi rakyat terjajah sangat menderita karena penindasan yang dilakukan pemerintah kolonial, maka tampillah kaum elite baru yang memiliki kesadaran dan merasakan ketidakadilan terhadap pribumi. hegemoninya menjadi dominasi.2 Bermula dari campur tangannya dalam suksesi keraton, maka Pemerintah Hindia Belanda mulai berusaha memperluas kekuasaannya di Kalimantan. Ekspedisi–ekspedisi dikirimkan ke daerah, bukan hanya untuk menumpas para pejuang Banjar, namun juga untuk memperluas kekuasaan, baik secara teritorial maupun secara administratif. Ekspedisi itu juga bertujuan untuk menentukan batas kawasan yang dihaki oleh Belanda, sebagai antisipasi kemungkinan perluasan hegemoni Inggeris yang ketika itu telah mempunyai pengaruh kuat di Kerajaan Brunei dan Kerajaan Sarawak di Kalimantan Utara,3 serta dalam rangka politik pembulatan wilayah (afrondingspolitiek) sehingga terbentuk Pax Neerlandica.4 Dalam menghadapi perlawanan, selain dengan kekuatan senjata, secara sepihak Belanda juga menghapuskan Kerajaan Banjar pada 11 Juni 1860. Secara administratif, bekas wilayah kerajaan Banjar yang dihapuskan, sejak 1865 dijadikan Belanda Keresidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo (Residentie Zuider en Oosterafdeling van Borneo). Seiring dengan semakin dikuasainya wilayah Kerajaan Banjar sampai perlawanan benar-benar berakhir pada tahun 1906, maka dengan leluasa Belanda menerapkan semua kebijakan kolonialnya baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan yang dikeluarkan itu seringkali membawa perubahan dan kegoncangan dalam kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan. Di saat situasi dan kondisi rakyat terjajah sangat menderita karena penindasan yang dilakukan pemerintah kolonial, maka tampillah kaum elite baru yang memiliki kesadaran dan merasakan ketidakadilan terhadap pribumi. hegemoninya menjadi dominasi.2 Bermula dari campur tangannya dalam suksesi keraton, maka Pemerintah Hindia Belanda mulai berusaha memperluas kekuasaannya di Kalimantan. Ekspedisi–ekspedisi dikirimkan ke daerah, bukan hanya untuk menumpas para pejuang Banjar, namun juga untuk memperluas kekuasaan, baik secara teritorial maupun secara administratif. Ekspedisi itu juga bertujuan untuk menentukan batas kawasan yang dihaki oleh Belanda, sebagai antisipasi kemungkinan perluasan hegemoni Inggeris yang ketika itu telah mempunyai pengaruh kuat di Kerajaan Brunei dan Kerajaan Sarawak di Kalimantan Utara,3 serta dalam rangka politik pembulatan wilayah (afrondingspolitiek) sehingga terbentuk Pax Neerlandica.4 Dalam menghadapi perlawanan, selain dengan kekuatan senjata, secara sepihak Belanda juga menghapuskan Kerajaan Banjar pada 11 Juni 1860. Secara administratif, bekas wilayah kerajaan Banjar yang dihapuskan, sejak 1865 dijadikan Belanda Keresidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo (Residentie Zuider en Oosterafdeling van Borneo). Seiring dengan semakin dikuasainya wilayah Kerajaan Banjar sampai perlawanan benar-benar berakhir pada tahun 1906, maka dengan leluasa Belanda menerapkan semua kebijakan kolonialnya baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan yang dikeluarkan itu seringkali membawa perubahan dan kegoncangan dalam kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan. Di saat situasi dan kondisi rakyat terjajah sangat menderita karena penindasan yang dilakukan pemerintah kolonial, maka tampillah kaum elite baru yang memiliki kesadaran dan merasakan ketidakadilan terhadap pribumi.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2005-11-01
downloadManusia, masyarakat, kebudayaan, dan sejarah merupakan empat komponen yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan karena keempatnya berhubungan satu sama lain sebagai suatu sistem yang utuh. Manusia secara alami membentuk masyarakat yang pada tataran berikutnya bersama-sama menghasilkan kebudayaan yang kemudian ditulis dalam sejarah. Terbentuknya masyarakat dan kebudayaan dimungkinkan karena eksistensi manusia yang terletak pada kenyataan bahwa manusia secara terus menerus membuka diri terhadap masa depan, penemuan diri, perkembangan identitas, dan pengenalan diri yang tidak ada habis-habisnya. Dalam mempertahankan eksistensinya manusia atau sekelompok orang mengembangkan sistem mata pencarian, sosial, dan bersama-sama mengembangkan aspek lainnya seperti bahasa, seni, religi, peralatan dan perlengkapan hidup serta pengetahuan; maka terbentuklah kebudayaan yang menyeluruh (bandingkan dengan Koentjaraningrat, 1974). Leslie A. White (Radam, 1984) merinci kebudayan dalam tiga sistem, yaitu sistem teknologi, sistem sosial, dan sistem ideologi. Sistem teknologi mencakup sejumlah peralatan material, mekanis, fisik dan peralatan kimia yang termanifestasikan dalam bentuk alat-alat untuk memproduksi, mendirikan bangunan, alat untuk mempertahankan diri dan menyerang. Sistem sosial meliputi keseluruhan hubungan antar pribadi yang terwujudkan ke dalam pola-pola tatalaku tertentu baik bercorak individual maupun kolektif. Termasuk organisasi kemasyarakatan, ekonomi, politik, etika, pertahanan, dan jabatan. Sistem ideologi terdiri dari sekalian cita, keyakinan, pengetahuan yang termanifestasikan ke dalam bahasa dan tindakan simbolis lainnya, mitologi, teologi, dongeng, filsafat, ilmu pengetahuan, kearifan tradisional. Sistem teknologi, sosial, dan ideologi kedudukannya sama dan saling hubung kait. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk terdiri dari beragam suku bangsa dan sub-suku bangsa, masing-masing dengan ciri kebudayan yang partikular. Salah satu dari suku itu adalah orang Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berabad-abad mengembangkan kebudayaannya. Ditinjau dari kurun waktu, kebudayaan Banjar tidak statis, tetapi mengalami perubahan. Perubahan yang sangat mencolok terjadi ketika kuatnya penetrasi kolonial Belanda melalui intervensi politiknya, dan pada masa kekinian. Hubungan antar orang Banjar dengan orang Belanda tentunya tidak dapat kita masukkan dalam kategori akulturasi, akan tetapi hubungan antar penjajah dan yang dijajah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2003-10-01
downloadPenulisan Sejarah Banjar Kalimantan Selatan merupakan suatu rekonstruksi atau penggambaran bagaimana orang Banjar membentuk sejarahnya. Dimulai pada babakan atau periode Zaman Prasejarah, Zaman Kuno, Zaman Baru 1500-1905, Zaman Perintis Kemerdekaan 1901-1942, Zaman Pendudukan Jepang 1942-1945, Zaman Perang Kemerdekaan 1945-1949, Periode dari Pengakuan Kedaulatan sampai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Periode “Orde Lama” (Demokrasi Terpimpin) 1959 –1966, dan diakhiri dengan Periode “Orde Baru” 1966 – 1998. Urang Banjar (orang Banjar) adalah nama untuk penduduk yang mendiami daerah yang sekarang menjadi Propinsi Kalimantan Selatan, meskipun penduduk Kalimantan Selatan itu bukan seluruhnya etnik Banjar asli.1 Urang Banjar itu setidak-tidaknya terdiri dari etnik Melayu sebagai etnik yang dominan kemudian ditambah unsur Bukit, Ngaju, dan Maanyan. Perpaduan etnik lama-kelamaan menimbulkan perpaduan kultural; unsur Melayu sangat dominan dalam Bahasa Banjar. Pada mulanya kata “Banjar’ adalah sebutan untuk kampung yang dihuni oleh orang-orang suku Melayu yang sekarang dikenal sebagai kampung tertentu di sekitar Kuin Cerucuk sekarang. Orang-orang Ngaju menyebut orang-orang Melayu yang menghuni kawasan di sepanjang sungai itu sebagai Banjar Masih yang berarti kampung-kampung orang Melayu.2 Sesuai dengan geografi politik tradisional, Banjar adalah juga sebuah nama kerajaan Islam yang pada awalnya terletak di Banjarmasin. Dalam proses pembentukan Kerajaan Banjar maka Banjar Masih dengan pelabuhan perdagangannya yang disebut orang Ngaju sebagai Bandar Masih (Bandarnya orang Melayu) dijadikan sebagai ibukota kerajaan Banjar yang kemudian menjadi kota Banjarmasin. Dalam Hikayat Banjar ditemui istilah-istilah seperti : Negeri Banjar, Orang Banjar, Raja Banjar, dan Tanah Banjar.3 Istilah-itilah itu mengacu kepada pengertian wilayah Kerajaan ini, yaitu wilayah kerajaan dimana penduduknya disebut orang Banjar dan rajanya disebut Raja Banjar. Kerajaan Banjar adalah nama lain dari sebutan Kerajaan Banjarmasin atau Kesultanan Banjar. Pengaruh Kesultanan Banjar melebar meliputi gabungan seluruh wilayah yang saat ini dikenal sebagai Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan sebagian Kalimantan Timur bahkan ada beberapa daerah yang pada saat ini masuk wilayah Propinsi Kalimantan Barat. Kerajaan Banjar yang berkembang sampai abad ke-19 merupakan sebuah kerajaan Islam merdeka dengan nation atau bangsa Banjar sebagai bangsa dari Kerajaan Banjar. Pada akhir abad ke-19 ekspansi kolonial Belanda berhasil menguasai Kerajaan Banjar dan secara sepihak mengumumkan Proklamasi Penghapusan Kerajaan Banjarmasin pada tanggal 11 Juni 1860. Wilayah kerajaan yang berhasil dikuasainya dijadikan Karesidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo (Residentie Zuider en Oosterafdeling van Borneo). Sejak itulah bangsa Banjar turun derajatnya menjadi bangsa jajahan. Mereka tidak lagi disebut sebagai suatu nation akan tetapi hanya sebagai Urang Banjar. 4
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :0001-01-01
downloadKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mempunyai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau sering juga disebut Program Bedah Rumah. Program tersebut adalah stimulan dari pemerintah agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memenuhi keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni berupa bahan bangunan dan pekerja dari masyarakat itu sendiri. Kecamatan Daha Selatan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintah dalam melaksanakan rekapitulasi data masyarakat calon penerima bantuan bedah rumah pada desa-desa di bawah naungannya berperan penting dalam mengusulkan nama-nama calon penerima bantuan bedah rumah. Kecamatan menyerap data dari usulan Kepala Desa untuk kemudian diserahkan kepada Dinas terkait untuk diusulkan kembali kepada KemenPUPR. Banyaknya usulan dari Kepala desa terkadang tidak sebanding dengan kuota yang ditetapkan untuk satu desa karena usulan berasal dari masyarakat berbagai tingkatan ekonomi. Sedangkan program BSPS seharusnya benar-benar mengenai targetnya, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk menyaring data masyarakat yang benar-benar layak ditentukan sebagai calon penerima bantuan bedah rumah maka diperlukan sebuah metode yang digunakan dalam mendukung sistem pengambilan keputusanBerdasarkan latar belakang di atas, maka diperlukan sebuah aplikasi sistem pendukung keputusan yang dapat menjadi instrumen penunjang dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan bedah rumah. Sehingga Kecamatan Daha Selatan dapat mengusulkan calon penerima bantuan yang telah terhitung masuk ke dalam kategori layak, maka diambil judul penelitian “RANCANG BANGUN APLIKASI PENENTUAN KELAYAKAN CALON PENERIMA BANTUAN BEDAH RUMAH DI DESA SEKECAMATAN DAHA SELATAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING (SAW)”.