No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-10-10
downloadSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Sebelum lahir Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE dikenal dengan istilah E-government atau Electronic Government. SPBE memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya meliputi : 1. Government to Citizen (G2C) ialah sebuah tipe dari hubungan pemerintah dengan masyarakat. Hubungan ini bertujuan untuk dapat memperbaiki hubungan interaksi diantara pemerintah dengan masyarakat serta untuk mempermudah masyarakat di dalam mencari berbagai informasi mengenai pemerintahan. 2. Government to Business (G2B) ialah sebuah tipe dari hubungan pemerintah dengan bisnis. Di karenakan sangatlah dibutuhkan relasi yang sangat baik, diantara pemerintah dengan kalangan bisnis. Dan tujuannya ialah demi sebuah kemudahan berbisnis masyarakat dari kalangan pebisnis. Pentingnya SPBE salah satunya didasari atas kebutuhan pemerintahan yang transparan dan tuntutan akan perubahan jaman yang semakin maju. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-10-03
downloadKeberhasilan pembangunan ekonomi pada suatu daerah, dapat dilakukan melalui pengelolaan potensi yang rill pada suatu daerah, salah satunya dapat difokuskan pada pengembangan investasi. Pengembangan investasi akan mendorong pada beberapa efek mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan pengembangan investasi dalam suatu daerah merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, tidak hanya terhadap output daerah, investasi juga berdampak pada kesempatan kerja maupun permintaan agregatnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu mempersiapkan berbagai usaha untuk mendorong tumbuh kembangnya investasi baik melalui peningkatan sarana prasarana publik secara fisik yang bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian, ataupun kerjasama dengan pihak swasta sebagai mitra pembangunan daerah. Potensi besar yang dimiliki Hulu Sungai Selatan adalah bambu. Seperti yang disampaikan Sutiyono (2014), Bambu dikenal sebagai hasil hutan bukan kayu yang pemanfaatannya sudah berlangsung lama. Pemanfaatan bambu secara konvensional antara lain untuk pertanian, peternakan, perikanan, peralatan rumah tangga, konstruksi rumah sederhana, jembatan di pedesaan, sampai kerajinan tangan. Sementara itu pemanfaatan yang lebih modern antara lain untuk bahan baku kertas, tusuk gigi, tusuk sate, chopstick, bambu lamina, particle board, dan arang
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-26
downloadKayu manis merupakan rempah endemik Indonesia dengan tingkat ekspor tinggi di pasar dunia. Salah satu daerah penghasil kayu manis terletak di Kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan dengan hasil produksi sebesar 33.079 ton di tahun 2020. Penelitian bertujuan untuk mengkarakterisasi morfologi dan kandungan metabolit kayu manis Loksado dalam upaya sertifikasi indikasi geografis sehingga mampu meningkatkan standar pembudidayaan dan nilai ekonomi kayu manis Loksado. Pengujian kayu manis Loksado meliputi pengamatan morfologi, organoleptik, mikroskopis, penentuan parameter, kondisi lingkungan, ekstrak etanol dan n-heksana, profil kandungan metabolit secara KLT dan GC-MS, serta analisis kimia tanah. Pengamatan morfologi dilakukan pada bagian batang, daun, dan akar kayu manis Loksado. Hasil organoleptik simplisia kayu manis menunjukkan ranting lebih pedas dari batang. Mikroskopis sampel simplisia menunjukkan sel pengenal kayu manis yaitu sklerenkim dan sklereida. Kondisi lingkungan habitus kayu manis Loksado sesuai dengan standar pertumbuhan kayu manis. Perhitungan parameter kayu manis Loksado sudah memenuhi standar FHI. Hasil uji GC-MS menunjukkan bahwa kandungan sinamaldehid dari batang lebih banyak daripada bagian ranting. Uji kandungan tanah disimpulkan bahwa diperlukan penambahan bahan organik untuk menstabilkan unsur hara yang ada pada tanah Loksado.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-01
downloadSejarah permulaan masuk dan perkembangan agama Islam di bumi Kalimantan ––khususnya Kalimantan Selatan–– tidak bisa lepas dari jasa, peranan dan perjuangan dari para ulama dan tokoh-tokoh Islam yang hidup pada masa dahulu. Karena berkat jasa dan perjuangan merekalah Islam berkembang dan menjadi pegangan hidup masyarakat Banjar sekarang. Di samping itu pula kehadiran mereka di Bumi Kalimantan telah menjadikan daerah ini kaya dengan khazanah-khazanah intelektual Islam. Namun sangat disayangkan, tradisi tulis yang belum berkembang secara baik menyebabkan tidak terdokumentasinya secara lengkap khazanah-khazanah intelektual ulama di daerah ini. Dibanding dengan daerah lain, khazanah intelektual Banjar tergolong “miskin”, sehingga ada beberapa tokoh, sejarah hidup, perjuangan, dan pemikiran mereka yang tidak terekspos secara luas riwayat hidup dan perjuangannya dalam penyebaran Islam ke tengah-tengah masyarakat generasi sekarang, seperti halnya dengan ketokohan Syekh atau Datu Qadhi Haji Abdusamad Bakumpai 1 , yang dikenali sebagai ulama besar Banjar-Dayak. Qadhi Abdusshamad merupakan cucu dari ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Ayahnya adalah Mufti 2 H Jamaludin bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan ibunya adalah Samayah binti Sumandi yang merupakan orang Dayak. Qadhi Abdusshamad, lahir 24 Zulkaidah 1237 H atau bertepatan dengan tanggal 12 Agustus 1822 M di Kampung Bakumpai (Kampung Tengah) Marabahan. Sebagaimana kakeknya, yang menggunakan sistem sosial di masyarakat seperti perkawinan dan kaderisasi para ulama keturunan Datu Kalampayan serta penyebaran mereka ke seluruh penjuru negeri, maka Qadhi Abdusshamad juga giat berdakwah, menyebarkan Islam dan menerapkan strategi yang sama dan menurunkan ulama pula. Perkawinan Qadhi Abdusshamad dengan isteri dari kalangan etnis Bakumpai telah juga telah menurunkan ulama penerus antara lain Qadhi H. Muhammad Jafri yang bermakam di jalan Panglima Wangkang, Kampung Tengah, Marabahan dalam areal makam seluas 1872 m2. Qadhi Jafri adalah putera dari Qadhi Abdusshamad Bakumpai bin Mufti H. Jamaluddin Al-Banjari bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Dilahirkan pada tahun 1262 H dari ibunya yang bernama Markamah bin H. Martaib (Singa Braja). Saudaranya sekandung yang berlainan ibu seperti Zainal Abidin, Abdul Razak dan Abu Thalhah juga dikenal sebagai ulama dan menjadi penerus dari ayah mereka. Guru utama Qadhi Jafri adalah ayahnya sendiri yakni Qadhi Abdusshamad Bakumpai. Oleh karena itu, peran dakwah Islamiyah di kalangan masyarakat Dayak Bakumpai tidak hanya diperankan oleh Qadhi Abdusshamad, melainkan juga oleh anak cucu dan keturunannya yang juga ulama. Ada beberapa hal penting yang mendasari perlunya pengkajian terhadap masalah ini dilakukan: (1) Qadhi Abdusshamad merupakan cucu dari ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan merupakan ulama pertama yang menyebarkan Islam pada masyarakat Dayak, terutama Dayak Bakumpai, (2) Qadhi Abdusshamad adalah seorang ulama besar orang Dayak yang menjadi pionir perkembangan Islam pada masyarakatnya. Semasa hidupnya dikenal sebagai seorang ulama yang luas dan tinggi ilmunya serta pernah menjadi qadhi Kerajaan Islam Banjar untuk wilayah Bakumpai, (3) Qadhi Abdusshamad adalah ulama yang juga menguasai ilmu tasawuf, ulama yang wara dan tawadhu’, menghimpun antara syariat, tarekat, dan hakikat, serta syekh dalam tarekat Naqsabandiyah dan Syaziliyah bagi orang-orang Dayak sepanjang DAS Barito. Wilayah sebaran Islamnya meliputi DAS Barito yang penduduk utamanya pada waktu itu adalah orang-orang Dayak. Gerakan Islamisasi yang dilakukan Abdusshamad kemudian menjadikan orang Dayak Bakumpai identik dengan Islam. Apabila, dalam kajian histori dan budaya, untuk region Kalimantan, Banjar yang Muhammad Arsyad Al-Banjari dan ibunya adalah Samayah binti Sumandi yang merupakan orang Dayak. Qadhi Abdusshamad, lahir 24 Zulkaidah 1237 H atau bertepatan dengan tanggal 12 Agustus 1822 M di Kampung Bakumpai (Kampung Tengah) Marabahan. Sebagaimana kakeknya, yang menggunakan sistem sosial di masyarakat seperti perkawinan dan kaderisasi para ulama keturunan Datu Kalampayan serta penyebaran mereka ke seluruh penjuru negeri, maka Qadhi Abdusshamad juga giat berdakwah, menyebarkan Islam dan menerapkan strategi yang sama dan menurunkan ulama pula. Perkawinan Qadhi Abdusshamad dengan isteri dari kalangan etnis Bakumpai telah juga telah menurunkan ulama penerus antara lain Qadhi H. Muhammad Jafri yang bermakam di jalan Panglima Wangkang, Kampung Tengah, Marabahan dalam areal makam seluas 1872 m2. Qadhi Jafri adalah putera dari Qadhi Abdusshamad Bakumpai bin Mufti H. Jamaluddin Al-Banjari bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Dilahirkan pada tahun 1262 H dari ibunya yang bernama Markamah bin H. Martaib (Singa Braja). Saudaranya sekandung yang berlainan ibu seperti Zainal Abidin, Abdul Razak dan Abu Thalhah juga dikenal sebagai ulama dan menjadi penerus dari ayah mereka. Guru utama Qadhi Jafri adalah ayahnya sendiri yakni Qadhi Abdusshamad Bakumpai. Oleh karena itu, peran dakwah Islamiyah di kalangan masyarakat Dayak Bakumpai tidak hanya diperankan oleh Qadhi Abdusshamad, melainkan juga oleh anak cucu dan keturunannya yang juga ulama. Ada beberapa hal penting yang mendasari perlunya pengkajian terhadap masalah ini dilakukan: (1) Qadhi Abdusshamad merupakan cucu dari ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan merupakan ulama pertama yang menyebarkan Islam pada masyarakat Dayak, terutama Dayak Bakumpai, (2) Qadhi Abdusshamad adalah seorang ulama besar orang Dayak yang menjadi pionir perkembangan Islam pada masyarakatnya. Semasa hidupnya dikenal sebagai seorang ulama yang luas dan tinggi ilmunya serta pernah menjadi qadhi Kerajaan Islam Banjar untuk wilayah Bakumpai, (3) Qadhi Abdusshamad adalah ulama yang juga menguasai ilmu tasawuf, ulama yang wara dan tawadhu’, menghimpun antara syariat, tarekat, dan hakikat, serta syekh dalam tarekat Naqsabandiyah dan Syaziliyah bagi orang-orang Dayak sepanjang DAS Barito. Wilayah sebaran Islamnya meliputi DAS Barito yang penduduk utamanya pada waktu itu adalah orang-orang Dayak. Gerakan Islamisasi yang dilakukan Abdusshamad kemudian menjadikan orang Dayak Bakumpai identik dengan Islam. Apabila, dalam kajian histori dan budaya, untuk region Kalimantan, Banjar yang
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-01
downloadKehidupan manusia yang berhubungan dengan siklus hidupnya merupakan suatu pola dari kelakuan manusia dan menjadi adat istiadat dalam masyarakat. Pola dari kelakuan tersebut diwariskan secara turuntemurun dari generasi ke generasi berikutnya. Siklus hidup yang dimaksudkan adalah lingkaran hidup yang dialami manusia sejak mereka dilahirkan sampai kematian. Dalam perjalanannya, siklus kehidupan ini ditandai dengan berbagai peristiwa atau tingkat-tingkat sepanjang hidupnya, yang meliputi masa bayi, masa kanak-kanak, masa remaja, sesudah menikah, masa hamil, masa tua, kematian dan sebagainya (Koentjaraningrat, 1992:89). Dalam masyarakat yang masih tradisional, bahkan yang sudah modern sekalipun, peralihan masa dalam kehidupannya dianggap penting. Meski istilah yang digunakan berbeda-beda pada pelbagai etnis di Indonesia, pada dasarnya upacara daur hidup yang mereka laksanakan pada dasarnya adalah untuk menandai peralihan dalam siklus kehidupannya. Mereka menganggap bahwa setiap tingkat dalam kehidupan membawa seorang individu ke dalam tingkat sosial yang baru dan lebih luas. Oleh karenanya, setiap peralihan tersebut ditandai dengan upacara-upacara tertentu. Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan merupakan salah satu suku di Indonesia yang menjalankan berbagai upacara. Dalam buku Urang Banjar dan Kebudayaannya (2005) dijelaskan bahwa pelbagai upacara yang dilaksanakan masyarakat Banjar terkait dengan dua hal, Upacara Daur Hidup Masyarakat Suku Banjar 2 yakni upacara yang berkaitan dengan daur hidup, dan upacara yang berkaitan dengan alam dan kepercayaan. Meski upacara daur hidup dibedakan dengan upacara yang berkaitan dengan dengan alam dan kepercayaan, pada prinsifnya pelbagai upacara daur hidup yakni siklus kehidupan sejak masa kehamilan, masa kanak-kanak, menjelang dewasa, perkawinan dan kematian sangat erat kaitannya dengan alam, kepercayaan lama, atau agama Islam yang dianut masyarakat Banjar. Banyak makna, simbol, kearifan, atau unsur kepercayaan yang terkandung dalam pelbagai upacara daur hidup masyarakat Banjar yang menandakan adanya interaksi atau persinggungan budaya antara kepercayaan lama dan Islam. Persinggungan itu dapat dipahami jika kita melihat proses Islamisasi pada masyarakat Banjar pra-Islam yang tidak serta merta menghapus pelbagai upacara yang terkait dengan kepercayaan lama, melainkan memberikan atau mengisinya dengan nilainilai Islam. Pelbagai adat istiadat atau upacara-upacara yang berkaitan dengan kepercayaan lama itu, pada kenyataannya sampai sekarang pun masih ada di daerah tertentu, akan tetapi budaya lokal itu kemudian berakulturasi dengan nilai Islam misalnya pada tradisi tolak bala, tradisi batapung tawar kehamilan, mandi tian mandaring (bapagar mayang), mandi baya, bapalas bidan, Ba-ayun maulid dan lain sebagainya yang merupakan suatu bentuk perpaduan antara tradisi lama dan Islam. Berdasarkan kenyataan demikian, tepat apabila dikatakan bahwa upacara daur hidup suku Banjar di Kalimantan Selatan merupakan wadah pertemuan antara Islam dan budaya yang terjalin melalui berbagai proses adaptasi, akulturasi dan asimilasi, meski disadari bahwa pengaruh Islam dan unsur kepercayaan lama tidak sama pada masing-masing upacara tersebut. Upacara-upacara daur hidup hingga kini memang masih ada, namun pada upacara-upacara tertentu semakin jarang dilaksanakan, Upacara Daur Hidup Masyarakat Suku Banjar 3 kecuali pada masyarakat perdesaan yang memang kehidupan masyarakatnya yang masih kental mempraktikkan budaya dan adat istiadat Banjar. Kebudayaan Banjar terus mengalami perubahan melalui berbagai kontak budaya, disamping dampak modernisasi, kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi yang juga berimbas kepada pergeseran nilai-nilai budaya lokal. Berbagai pergeseran budaya sebagai dampak dari modernisasi merupakan suatu fenomena yang patut untuk dicermati dan diantisipasi sebagai suatu alasan bahwa pentingnya adanya kajian untuk menggali, mengangkat, melestarikan berbagai upacara daur hidup suku Banjar di Kalimantan Selatan.