No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2023-10-20
downloadUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah lebih tegas memberikan legalitas yang besar untuk dilaksanakannya kerjasama pembangunan, baik dengan pihak ketiga (publik atau swasta) maupun kerjasama antar daerah yang bertetangga. Sehingga pada perkembangannya Pemerintah Daerah dituntut untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dasar serta bagaimana meningkatkan kemandirian daerah dalam melaksanakan pembangunan. Berangkat dari fakta yang ada sementara ini, konsep desentralisasi dan Otonomi Daerah yang ada di Indonesia masih diartikulasikan oleh daerah hanya terfokus pada usaha menata dan mempercepat pembangunan di wilayahnya masing-masing. Atas dasar inilah semakin penting akan adanya Kerja Sama Daerah. Abeberapa permsalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam pengembangan Kerja Sama Daerah. Permasalahan ini sepertinya hamper dirasakan oleh semua daerah, yaitu : Pemerintah Daerah masih Bersifat Pasif Kerja Sama Daerah Belum Menjadi Prioritas dalam proses Pembangunan Daerah. Tidak ada perencanaan dalam pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Belum adanya Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah. Tidak ada PIC dari Perangkat Daerah dalam pelakasaan Kerja Sama Ada beberapa kebijakan yang dapat diambil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menghadapi permasalahan yang ada sekaligus untuk dapat menjawab peluang dan prospek dalam pengembangan kerja sama daerah, yaitu : a. Menyusun Kebijakan Daerah Mengenai Kerja Sama Daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah ataupun Peraturan Kepala Daerah. b. Menyelenggarakan Forum Kerja Sama Daerah dengan Menghadirkan Calon Mitra Potensial secara periodik. c. Melaksanakan Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah yang sinergi dengan perencanaan daerah. d. Melaksanakan Evaluasi Kerja Sama Daerah secara periodik.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2023-09-25
downloadKabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai komitmen besar dalam pengembangan Inovasi. Pengembangan Inovasi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan Strategi Kebijakan Pembangunan dalam rangka Percepatan Pengembangan Inovasi Daerah untuk meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta pencapaian target-target pembangunan. Pada dasarnya Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan ini selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.Dalam perjalanan waktu, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan inovasi, salah satunya adalah tentang Keberlanjutan Inovasi Daerah. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, strategi yang dapat dilakukan berupa : 1. Pelaksanaan strategi penguatan dan pengembangan Inovasi dalam 6 Aspek yaitu Aktor Inovasi, IPTEK, Institusi, Regulasi, Budgeting, dan Manajemen SDM.2. Penguatan 10 Strategi membudayakan inovasi3. Mendorong Kebijakan dan Komitmen Program yang Mendukung Percepatan Pengembangan Inovasi.4. Mendorong Ketersediaan SDM Penunjang Inovasi yang Berkelanjutan melalui Pembinaan dan Pelibatan Berbagai Pihak.5. Membangun Kultur Inovasi yang Kondusif dan Berkesinambungan.6. Mendorong aktivitas Penelitian dan Pengelolaan Data sebagai Landasan Perencanaan Pengembangan Inovasi dan Program Pembangunan.7. Mendorong Ketersediaan Infrastruktur yang Tangguh dalam Pengembangan Inovasi Daerah.8. Membangun pusat pelatihan Inovasi Daerah.9. Melakukan integrasi data dan Integrasi Sistem dari beberapa Inovasi digital. Sehingga ada sinergitas inovasi digital .
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2023-06-13
download-
No Katalog : No. 21, Mei 2023
No Publikasi : No. 21, Mei 2023
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2023-05-27
downloadPengukuran IDSD 2022 terdiri dari 4 komponen, 12 pilar daya saing, 24 dimensi dengan jumlah indikator yang digunakan sebanyak 62 indikator untuk provinsi dan 48 indikator untuk kabupaten/kota. Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatkan nilai indeks 2,950. Nilai ini masih dibawah nilai Nasional dan Provinsi, namun berada di posisi ke-2 kalau dibandinglkan dengan Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Agar pemanfaatan nilai IDSD Tahun 2022 ini lebih optimal untuk Kab. HSS, maka dilakukan analisis perbadingan nilai pilar IDSD Tahun 2022 untuk Kabupaten, Kota dan Provinsi, Se – Kalimantan Selatan, disertai indikator pembentuk nilai pilar. Analisis ini memperlihatkan pilar mana yang Kab. HSS memiliki kekuatan dan lebih tinggi dari Kabupaten Kota yang lain, serta juga pilar yang memiliki kelemahan dan lebih rendah dari Kabupaten Kota yang lain. Dari data ini dapat diambil tindak lanjut dan langkah-langkah perbaikan dan penguatan. Analisis perbandingan ini menberikan data bahwa ada 5 pilar IDSD Kab. HSS Tahun 2022 yang sama/di atas rata-rata dari nilai pilar Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan. Dan ada 7 pilar yang posisinya di bawah rata-rata. 5 Pilar tersebut adalah Pilar Institusi, Pilar Stabilitas Ekonomi Makro, Pilar Pasar Produk, Pilar Pasar Tenaga Kerja, dan Pilar Dinamisme Bisnis. Sedangkan 7 pilar di bawah rata-rata adalah Pilar Infrastruktur, Pilar Adopsi TIK, Pilar Kesehatan, Pilar Keterampilan, Pilar Sistem Keuangan, Pilar Ukuran Pasar, dan Pilar Kapabilitas Inovasi. Strategi Umum yang dapat diambil oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka penguatan Indeks Daya Saing Daerah berdasarkan hasil pengukuran Tahun 2022 : • Memanfaatkan Indikator-Indikator pada Pilar yang Dominan/ Kuat • Meningkatkan/ memperkuat Indikator-Indikator pada Pilar yang Lemah • Membuat program/ kegiatan dengan memperhatikan kekuatan, untuk mengurangi permasalahan pada Indikator yang lemah.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2023-04-05
downloadKondisi iklim di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan wilayah tropis. Kabupaten Hulu Sungai selatan, daerah berbukit dengan lereng terjal (antara 25 sampai lebih dari 40%) mencapai luas hampir 12% dari total keseluruhan wilayah. Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara geografis banyak dialiri sungai seperti Sungai Amandit dan Sungai Nagara. Umumnya sungai-sungai tersebut berpangkal pada pegunungan Meratus dan bermuara di Laut Jawa dan Selat Makasar. Perkembangan pembangunan yang pesat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan berpengaruh terhadap perubahan kondisi lahan secara spasial, yang secara langsung memberikan kontribusi terhadap peningkatan kerentanan bencana. Bencana Alam Meteorologi atau dikenal juga dengan Hidrometeorologi, merupakan bencana alam yang terjadi karena adanya perubahan iklim atau cuaca. Contohnya adalah seperti angin kencang, puting beliung, longsor, hujan ekstrem, kekeringan, banjir dan sebagainya. Kalau difokuskan pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka ada 3 zona musim terpola yaitu Kalsel 7, Kalsel 9 dan Kalsel 11. Pada tahun 2023 secara umum Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan kembali ke normal dalam hal musim hujan dan kemarau, hal ini dikarenakan tidak adanya pengaruh Lalina tahun 2023. Sehingga akan kembali ada kemarau di Hulu Sungai Selatan dalam kisaran 4 – 6 bulan. Kebijakan yang setidaknya dapat diambil oleh Pemerintah Daerah adalah : •Melakukan edukasi dan pendidikan lingkungan hidup secara dini dalam rangka membangun generasi peduli iklim, •Optimalisasi Mitigasi Bencana, •Kesiapsiagaan dalam bencana kebakaran (rumah / bangunan, lahan, hutan) dan kekeringan, •Kebijakan dalam optimalisasi dan persiapan pertanian di lahan rawa lebak, •Melakukan update data Informasi bencana secara terjadwal di iklim.kalsel@bmkg.go.id. •Perlunya mengenal kearifan lokal baik iklim maupun kondisi alam masing-masing sehingga ada Pemetaan Daerah Rawan Bencana yang baik.