No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-10-17
downloadKabupaten Hulu Sungai Selatan secara potensinya memiliki banyak sumber alternatif yang melimpah dan bisa dimaksimalkan sebagai alternatif bahan baku lokal untuk dapat dijadikan sebagai pakan ikan. Manajemen pakan adalah salah satu cara untuk menunjang keberhasilan usaha budidaya ikan. Dengan 60 persen modal usaha digunakan untuk membeli pakan, menjadikan pakan sebagai faktor penentu keberhasilan budidaya. Pakan menjadi penentu, namun juga ada permasalahan besar pada penyediaan pakan ikan. Pada kondisi ekonomi saat ini, secara umum harga ikan menurun namun harga pakan terus melonjak. Bahkan beberapa jenis ikan seperti haruan dan papuyu menjadi sumber inflasi tinggi di Provinsi Kalimantan Selatan, serta di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sebagian besar bahan baku pakan ikan merupakan barang impor, sehingga harga pakan yang dihasilkan menjadi mahal, perlu ada alternatif bahan baku lokal yang bisa dipakai untuk pakan ikan. Bahan baku lokal untuk pakan ikan yang potensial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta dapat dimaksimalkan, yaitu dari sumber nabati ada Bungkil Sakit, dan dari sumber hewani ada magot dan keong sawah (kalimbuai). Bungkil sawit mengandung protein 15,14%, maggot mengandung protein 41% dan keong sawah (kalimbuai) mengandung protein 18,75%. Kebijakan yang dapat diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah : 1. Mengoptimalkan potensi yang ada secara massif untuk dapat menyediakan pakan ikan dari bahan baku lokal 2. Pelatihan produksi pakan ikan mandir dengan Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari) 3. Pembinaan SDM (penyuluh dan pembudidaya ikan) secara terjadwal untuk dapat mensukseskan Kampung Gabus Haruan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 4. Pembuatan Grand Desain munuju HSS yang Mandiri Benih, Mandiri Pakan dan Mandiri Ikan Konsumsi.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-10-10
downloadSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Sebelum lahir Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE dikenal dengan istilah E-government atau Electronic Government. SPBE memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya meliputi : 1. Government to Citizen (G2C) ialah sebuah tipe dari hubungan pemerintah dengan masyarakat. Hubungan ini bertujuan untuk dapat memperbaiki hubungan interaksi diantara pemerintah dengan masyarakat serta untuk mempermudah masyarakat di dalam mencari berbagai informasi mengenai pemerintahan. 2. Government to Business (G2B) ialah sebuah tipe dari hubungan pemerintah dengan bisnis. Di karenakan sangatlah dibutuhkan relasi yang sangat baik, diantara pemerintah dengan kalangan bisnis. Dan tujuannya ialah demi sebuah kemudahan berbisnis masyarakat dari kalangan pebisnis. Pentingnya SPBE salah satunya didasari atas kebutuhan pemerintahan yang transparan dan tuntutan akan perubahan jaman yang semakin maju. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-10-03
downloadKeberhasilan pembangunan ekonomi pada suatu daerah, dapat dilakukan melalui pengelolaan potensi yang rill pada suatu daerah, salah satunya dapat difokuskan pada pengembangan investasi. Pengembangan investasi akan mendorong pada beberapa efek mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan pengembangan investasi dalam suatu daerah merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, tidak hanya terhadap output daerah, investasi juga berdampak pada kesempatan kerja maupun permintaan agregatnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu mempersiapkan berbagai usaha untuk mendorong tumbuh kembangnya investasi baik melalui peningkatan sarana prasarana publik secara fisik yang bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian, ataupun kerjasama dengan pihak swasta sebagai mitra pembangunan daerah. Potensi besar yang dimiliki Hulu Sungai Selatan adalah bambu. Seperti yang disampaikan Sutiyono (2014), Bambu dikenal sebagai hasil hutan bukan kayu yang pemanfaatannya sudah berlangsung lama. Pemanfaatan bambu secara konvensional antara lain untuk pertanian, peternakan, perikanan, peralatan rumah tangga, konstruksi rumah sederhana, jembatan di pedesaan, sampai kerajinan tangan. Sementara itu pemanfaatan yang lebih modern antara lain untuk bahan baku kertas, tusuk gigi, tusuk sate, chopstick, bambu lamina, particle board, dan arang
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-26
downloadKayu manis merupakan rempah endemik Indonesia dengan tingkat ekspor tinggi di pasar dunia. Salah satu daerah penghasil kayu manis terletak di Kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan dengan hasil produksi sebesar 33.079 ton di tahun 2020. Penelitian bertujuan untuk mengkarakterisasi morfologi dan kandungan metabolit kayu manis Loksado dalam upaya sertifikasi indikasi geografis sehingga mampu meningkatkan standar pembudidayaan dan nilai ekonomi kayu manis Loksado. Pengujian kayu manis Loksado meliputi pengamatan morfologi, organoleptik, mikroskopis, penentuan parameter, kondisi lingkungan, ekstrak etanol dan n-heksana, profil kandungan metabolit secara KLT dan GC-MS, serta analisis kimia tanah. Pengamatan morfologi dilakukan pada bagian batang, daun, dan akar kayu manis Loksado. Hasil organoleptik simplisia kayu manis menunjukkan ranting lebih pedas dari batang. Mikroskopis sampel simplisia menunjukkan sel pengenal kayu manis yaitu sklerenkim dan sklereida. Kondisi lingkungan habitus kayu manis Loksado sesuai dengan standar pertumbuhan kayu manis. Perhitungan parameter kayu manis Loksado sudah memenuhi standar FHI. Hasil uji GC-MS menunjukkan bahwa kandungan sinamaldehid dari batang lebih banyak daripada bagian ranting. Uji kandungan tanah disimpulkan bahwa diperlukan penambahan bahan organik untuk menstabilkan unsur hara yang ada pada tanah Loksado.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-01
downloadBanua Halat adalah nama permukiman tua di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kawasan wilayahnya membentang di sepanjang tepian sungai Tapin, mulai dari batas kota Rantau di hulu sampai ke hilir sungai. Setelah pemekaran, yang disebut desa Banua Halat merupakan wilayah dari beberapa desa hasil pemekaran yakni Banua Halat Kiri, Banua Halat Kanan, Jingah Babaris, Badaun, Keramat, Kakaran, Banua Hanyar Hulu, dan Banua Hanyar Hilir. Satu hal yang menarik adalah bahwa Banua Halat merupakan wilayah geografis dengan pola kebudayaannya yang khas disamping persamaannya dengan kebudayaan masyarakat lainnya di Kalimantan Selatan, yakni kebudayaan Banjar. Kekhasan itu dapat dilihat dari sudut pandang historis, arkeologis maupun antropologi budaya yang terkait dengan tinggalan sejarah dan jejak tradisi multikultur yang masih berlangsung hingga saat ini di Banua Halat. Salah satu tinggalan sejarah itu adalah Masjid Al-Mukarromah Banua Halat yakni masjid berarsitektur tradisional atap tumpang. Lokasinya berada di desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, berjarak sekitar 2 km ke arah barat dari kota Rantau ibukota Kabupaten Tapin, atau berada sekitar 115 km di arah utara Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan namanya maka masjid yang diyakini masyarakat sebagai masjid tertua di Kabupaten Tapin ini sudah sangat lama dikeramatkan oleh masyarakat Banua Halat dan bahkan oleh orang-orang Dayak Meratus yang tinggal di pegunungan Meratus Kabupaten Tapin yang nota bene masih menganut kepercayaan lama. Dahulu dan dalam sebagian besar publikasi ilmiah, orang Dayak Meratus lazim disebut orang Bukit. Kekeramatan masjid Banua Halat erat kaitannya dengan kepercayaan yang berkembang di kalangan orang-orang Banua Halat dan orang Dayak Meratus di Harakit dan Batung Kabupaten Tapin. Mereka menyatakan bahwa antara orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu sesungguhnya “badangsanak” (bersaudara; hubungan genealogis) karena berasal dari keturunan dua bersaudara kandung: Intingan dan Dayuhan yang berasal dari Banua Halat. Dan orang Dayak Meratus mempercayai bahwa masjid Banua Halat dahulunya dibangun oleh Intingan, yakni saudara kandung Dayuhan; nenek moyang mereka. Ketika agama Islam masuk ke daerah ini, terjadilah pemisahan antara penduduk yang menganut agama Islam dengan penduduk yang masih menganut kepercayaan nenek moyang. Sejak itulah kampung mereka disebut Banua Halat. Banua (kampung halaman), Halat (pembatas/pemisah). Banua Halat artinya “kampung pembatas”, yaitu pembatas antara penduduk yang menganut agama Islam dengan yang menganut kepercayaan lama. Sisa-sisa budaya dari kelompok ini yang menunjukkan bahwa mereka pada mulanya merupakan kesatuan komunitas dapat ditelusuri dari peralatan tradisi mengayun anak Akulturasi Budaya Banjar di Banua Halat 2 dalam upacara baayun maulid atau ayun maulid (dahulu disebut baayun mulud atau ayun mulud) yang diselenggarakan di masjid Banua Halat bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Rabiul Awal. Peserta ritual mengayun anak yang pada saat pelaksanaannya tidak hanya diikuti oleh bayi atau anak-anak, namun juga orang dewasa atau orang-orang tua, merupakan sebuah bentuk akulturasi karena mengandung perpaduan antara budaya lokal dan Islam. Selain itu, sebagai masjid yang dikeramatkan ada saja orang yang berziarah ke masjid ini untuk berbagai keperluan, seperti: memenuhi nazar, melakukan ritual memandikan anak dengan air tajau (tempayan) yang diyakini dapat memberikan keberkahan, berdoa bersama dipimpin oleh kaum masjid, atau untuk menaruh botol berisi air di mimbar masjid yang sewaktu-waktu diambil kembali guna mengambil berkah dari masjid keramat ini. Kapan masjid Banua Halat pertama kali didirikan? Tidak ada seorangpun mengetahuinya, karena sumber tertulis atau sumber resmi berdirinya masjid ini tidak didapatkan. Sebagaimana lazimnya bangunan tua yang dikeramatkan, maka keterangan tentang sejarah masjid ini banyak diperoleh dari folklor seperti mitos, cerita rakyat atau tradisi lisan yang berkembang di kalangan orang Banua Halat maupun orang Dayak di pegunungan Meratus yang masih menganut kepercayaan religi suku (Kaharingan). Hasil penelitian arkeologi terhadap sisa bagian konstruksi masjid Banua Halat dan temuan artefaktual dari tonggak kayu ulin menunjukkan bahwa kawasan Banua Halat dan sekitarnya merupakan sisa-sisa permukiman purba dan berlanjut sampai datangnya pengaruh Islam di Kalimantan Selatan (Usman, 2007:94). Sebagai kawasan yang dihuni sejak masa pra-Islam, maka keberadaan masjid, berbagai tradisi dan kepercayaan masyarakat yang berkembang di Banua Halat dan sekitarnya merupakan salah satu bentuk akulturasi antara kebudayaan lokal dan Islam. Akulturasi kebudayaan yang terjadi di Banua Halat sesungguhnya dapat ditinjau dari perspektif sejarah, antropologi, dan arsitektur. Sehubungan dengan itu, pertanyaanpertanyaan yang ingin dijawab adalah bagaimana gambaran akulturasi itu dilihat dari aspek: (1) mitos atau kepercayaan tentang sejarah asal-usul desa dan masjid Banua Halat; (2) arsitektur masjid Banua Halat; (3) tradisi baayun maulid; dan (4) berbagai ritual ziarah di masjid Banua Halat