No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-10-03
downloadKeberhasilan pembangunan ekonomi pada suatu daerah, dapat dilakukan melalui pengelolaan potensi yang rill pada suatu daerah, salah satunya dapat difokuskan pada pengembangan investasi. Pengembangan investasi akan mendorong pada beberapa efek mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan pengembangan investasi dalam suatu daerah merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, tidak hanya terhadap output daerah, investasi juga berdampak pada kesempatan kerja maupun permintaan agregatnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu mempersiapkan berbagai usaha untuk mendorong tumbuh kembangnya investasi baik melalui peningkatan sarana prasarana publik secara fisik yang bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian, ataupun kerjasama dengan pihak swasta sebagai mitra pembangunan daerah. Potensi besar yang dimiliki Hulu Sungai Selatan adalah bambu. Seperti yang disampaikan Sutiyono (2014), Bambu dikenal sebagai hasil hutan bukan kayu yang pemanfaatannya sudah berlangsung lama. Pemanfaatan bambu secara konvensional antara lain untuk pertanian, peternakan, perikanan, peralatan rumah tangga, konstruksi rumah sederhana, jembatan di pedesaan, sampai kerajinan tangan. Sementara itu pemanfaatan yang lebih modern antara lain untuk bahan baku kertas, tusuk gigi, tusuk sate, chopstick, bambu lamina, particle board, dan arang
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-26
downloadKayu manis merupakan rempah endemik Indonesia dengan tingkat ekspor tinggi di pasar dunia. Salah satu daerah penghasil kayu manis terletak di Kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan dengan hasil produksi sebesar 33.079 ton di tahun 2020. Penelitian bertujuan untuk mengkarakterisasi morfologi dan kandungan metabolit kayu manis Loksado dalam upaya sertifikasi indikasi geografis sehingga mampu meningkatkan standar pembudidayaan dan nilai ekonomi kayu manis Loksado. Pengujian kayu manis Loksado meliputi pengamatan morfologi, organoleptik, mikroskopis, penentuan parameter, kondisi lingkungan, ekstrak etanol dan n-heksana, profil kandungan metabolit secara KLT dan GC-MS, serta analisis kimia tanah. Pengamatan morfologi dilakukan pada bagian batang, daun, dan akar kayu manis Loksado. Hasil organoleptik simplisia kayu manis menunjukkan ranting lebih pedas dari batang. Mikroskopis sampel simplisia menunjukkan sel pengenal kayu manis yaitu sklerenkim dan sklereida. Kondisi lingkungan habitus kayu manis Loksado sesuai dengan standar pertumbuhan kayu manis. Perhitungan parameter kayu manis Loksado sudah memenuhi standar FHI. Hasil uji GC-MS menunjukkan bahwa kandungan sinamaldehid dari batang lebih banyak daripada bagian ranting. Uji kandungan tanah disimpulkan bahwa diperlukan penambahan bahan organik untuk menstabilkan unsur hara yang ada pada tanah Loksado.
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-01
downloadBanua Halat adalah nama permukiman tua di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kawasan wilayahnya membentang di sepanjang tepian sungai Tapin, mulai dari batas kota Rantau di hulu sampai ke hilir sungai. Setelah pemekaran, yang disebut desa Banua Halat merupakan wilayah dari beberapa desa hasil pemekaran yakni Banua Halat Kiri, Banua Halat Kanan, Jingah Babaris, Badaun, Keramat, Kakaran, Banua Hanyar Hulu, dan Banua Hanyar Hilir. Satu hal yang menarik adalah bahwa Banua Halat merupakan wilayah geografis dengan pola kebudayaannya yang khas disamping persamaannya dengan kebudayaan masyarakat lainnya di Kalimantan Selatan, yakni kebudayaan Banjar. Kekhasan itu dapat dilihat dari sudut pandang historis, arkeologis maupun antropologi budaya yang terkait dengan tinggalan sejarah dan jejak tradisi multikultur yang masih berlangsung hingga saat ini di Banua Halat. Salah satu tinggalan sejarah itu adalah Masjid Al-Mukarromah Banua Halat yakni masjid berarsitektur tradisional atap tumpang. Lokasinya berada di desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, berjarak sekitar 2 km ke arah barat dari kota Rantau ibukota Kabupaten Tapin, atau berada sekitar 115 km di arah utara Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan namanya maka masjid yang diyakini masyarakat sebagai masjid tertua di Kabupaten Tapin ini sudah sangat lama dikeramatkan oleh masyarakat Banua Halat dan bahkan oleh orang-orang Dayak Meratus yang tinggal di pegunungan Meratus Kabupaten Tapin yang nota bene masih menganut kepercayaan lama. Dahulu dan dalam sebagian besar publikasi ilmiah, orang Dayak Meratus lazim disebut orang Bukit. Kekeramatan masjid Banua Halat erat kaitannya dengan kepercayaan yang berkembang di kalangan orang-orang Banua Halat dan orang Dayak Meratus di Harakit dan Batung Kabupaten Tapin. Mereka menyatakan bahwa antara orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu sesungguhnya “badangsanak” (bersaudara; hubungan genealogis) karena berasal dari keturunan dua bersaudara kandung: Intingan dan Dayuhan yang berasal dari Banua Halat. Dan orang Dayak Meratus mempercayai bahwa masjid Banua Halat dahulunya dibangun oleh Intingan, yakni saudara kandung Dayuhan; nenek moyang mereka. Ketika agama Islam masuk ke daerah ini, terjadilah pemisahan antara penduduk yang menganut agama Islam dengan penduduk yang masih menganut kepercayaan nenek moyang. Sejak itulah kampung mereka disebut Banua Halat. Banua (kampung halaman), Halat (pembatas/pemisah). Banua Halat artinya “kampung pembatas”, yaitu pembatas antara penduduk yang menganut agama Islam dengan yang menganut kepercayaan lama. Sisa-sisa budaya dari kelompok ini yang menunjukkan bahwa mereka pada mulanya merupakan kesatuan komunitas dapat ditelusuri dari peralatan tradisi mengayun anak Akulturasi Budaya Banjar di Banua Halat 2 dalam upacara baayun maulid atau ayun maulid (dahulu disebut baayun mulud atau ayun mulud) yang diselenggarakan di masjid Banua Halat bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Rabiul Awal. Peserta ritual mengayun anak yang pada saat pelaksanaannya tidak hanya diikuti oleh bayi atau anak-anak, namun juga orang dewasa atau orang-orang tua, merupakan sebuah bentuk akulturasi karena mengandung perpaduan antara budaya lokal dan Islam. Selain itu, sebagai masjid yang dikeramatkan ada saja orang yang berziarah ke masjid ini untuk berbagai keperluan, seperti: memenuhi nazar, melakukan ritual memandikan anak dengan air tajau (tempayan) yang diyakini dapat memberikan keberkahan, berdoa bersama dipimpin oleh kaum masjid, atau untuk menaruh botol berisi air di mimbar masjid yang sewaktu-waktu diambil kembali guna mengambil berkah dari masjid keramat ini. Kapan masjid Banua Halat pertama kali didirikan? Tidak ada seorangpun mengetahuinya, karena sumber tertulis atau sumber resmi berdirinya masjid ini tidak didapatkan. Sebagaimana lazimnya bangunan tua yang dikeramatkan, maka keterangan tentang sejarah masjid ini banyak diperoleh dari folklor seperti mitos, cerita rakyat atau tradisi lisan yang berkembang di kalangan orang Banua Halat maupun orang Dayak di pegunungan Meratus yang masih menganut kepercayaan religi suku (Kaharingan). Hasil penelitian arkeologi terhadap sisa bagian konstruksi masjid Banua Halat dan temuan artefaktual dari tonggak kayu ulin menunjukkan bahwa kawasan Banua Halat dan sekitarnya merupakan sisa-sisa permukiman purba dan berlanjut sampai datangnya pengaruh Islam di Kalimantan Selatan (Usman, 2007:94). Sebagai kawasan yang dihuni sejak masa pra-Islam, maka keberadaan masjid, berbagai tradisi dan kepercayaan masyarakat yang berkembang di Banua Halat dan sekitarnya merupakan salah satu bentuk akulturasi antara kebudayaan lokal dan Islam. Akulturasi kebudayaan yang terjadi di Banua Halat sesungguhnya dapat ditinjau dari perspektif sejarah, antropologi, dan arsitektur. Sehubungan dengan itu, pertanyaanpertanyaan yang ingin dijawab adalah bagaimana gambaran akulturasi itu dilihat dari aspek: (1) mitos atau kepercayaan tentang sejarah asal-usul desa dan masjid Banua Halat; (2) arsitektur masjid Banua Halat; (3) tradisi baayun maulid; dan (4) berbagai ritual ziarah di masjid Banua Halat
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-01
downloadSejarah permulaan masuk dan perkembangan agama Islam di bumi Kalimantan ––khususnya Kalimantan Selatan–– tidak bisa lepas dari jasa, peranan dan perjuangan dari para ulama dan tokoh-tokoh Islam yang hidup pada masa dahulu. Karena berkat jasa dan perjuangan merekalah Islam berkembang dan menjadi pegangan hidup masyarakat Banjar sekarang. Di samping itu pula kehadiran mereka di Bumi Kalimantan telah menjadikan daerah ini kaya dengan khazanah-khazanah intelektual Islam. Namun sangat disayangkan, tradisi tulis yang belum berkembang secara baik menyebabkan tidak terdokumentasinya secara lengkap khazanah-khazanah intelektual ulama di daerah ini. Dibanding dengan daerah lain, khazanah intelektual Banjar tergolong “miskin”, sehingga ada beberapa tokoh, sejarah hidup, perjuangan, dan pemikiran mereka yang tidak terekspos secara luas riwayat hidup dan perjuangannya dalam penyebaran Islam ke tengah-tengah masyarakat generasi sekarang, seperti halnya dengan ketokohan Syekh atau Datu Qadhi Haji Abdusamad Bakumpai 1 , yang dikenali sebagai ulama besar Banjar-Dayak. Qadhi Abdusshamad merupakan cucu dari ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Ayahnya adalah Mufti 2 H Jamaludin bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan ibunya adalah Samayah binti Sumandi yang merupakan orang Dayak. Qadhi Abdusshamad, lahir 24 Zulkaidah 1237 H atau bertepatan dengan tanggal 12 Agustus 1822 M di Kampung Bakumpai (Kampung Tengah) Marabahan. Sebagaimana kakeknya, yang menggunakan sistem sosial di masyarakat seperti perkawinan dan kaderisasi para ulama keturunan Datu Kalampayan serta penyebaran mereka ke seluruh penjuru negeri, maka Qadhi Abdusshamad juga giat berdakwah, menyebarkan Islam dan menerapkan strategi yang sama dan menurunkan ulama pula. Perkawinan Qadhi Abdusshamad dengan isteri dari kalangan etnis Bakumpai telah juga telah menurunkan ulama penerus antara lain Qadhi H. Muhammad Jafri yang bermakam di jalan Panglima Wangkang, Kampung Tengah, Marabahan dalam areal makam seluas 1872 m2. Qadhi Jafri adalah putera dari Qadhi Abdusshamad Bakumpai bin Mufti H. Jamaluddin Al-Banjari bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Dilahirkan pada tahun 1262 H dari ibunya yang bernama Markamah bin H. Martaib (Singa Braja). Saudaranya sekandung yang berlainan ibu seperti Zainal Abidin, Abdul Razak dan Abu Thalhah juga dikenal sebagai ulama dan menjadi penerus dari ayah mereka. Guru utama Qadhi Jafri adalah ayahnya sendiri yakni Qadhi Abdusshamad Bakumpai. Oleh karena itu, peran dakwah Islamiyah di kalangan masyarakat Dayak Bakumpai tidak hanya diperankan oleh Qadhi Abdusshamad, melainkan juga oleh anak cucu dan keturunannya yang juga ulama. Ada beberapa hal penting yang mendasari perlunya pengkajian terhadap masalah ini dilakukan: (1) Qadhi Abdusshamad merupakan cucu dari ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan merupakan ulama pertama yang menyebarkan Islam pada masyarakat Dayak, terutama Dayak Bakumpai, (2) Qadhi Abdusshamad adalah seorang ulama besar orang Dayak yang menjadi pionir perkembangan Islam pada masyarakatnya. Semasa hidupnya dikenal sebagai seorang ulama yang luas dan tinggi ilmunya serta pernah menjadi qadhi Kerajaan Islam Banjar untuk wilayah Bakumpai, (3) Qadhi Abdusshamad adalah ulama yang juga menguasai ilmu tasawuf, ulama yang wara dan tawadhu’, menghimpun antara syariat, tarekat, dan hakikat, serta syekh dalam tarekat Naqsabandiyah dan Syaziliyah bagi orang-orang Dayak sepanjang DAS Barito. Wilayah sebaran Islamnya meliputi DAS Barito yang penduduk utamanya pada waktu itu adalah orang-orang Dayak. Gerakan Islamisasi yang dilakukan Abdusshamad kemudian menjadikan orang Dayak Bakumpai identik dengan Islam. Apabila, dalam kajian histori dan budaya, untuk region Kalimantan, Banjar yang Muhammad Arsyad Al-Banjari dan ibunya adalah Samayah binti Sumandi yang merupakan orang Dayak. Qadhi Abdusshamad, lahir 24 Zulkaidah 1237 H atau bertepatan dengan tanggal 12 Agustus 1822 M di Kampung Bakumpai (Kampung Tengah) Marabahan. Sebagaimana kakeknya, yang menggunakan sistem sosial di masyarakat seperti perkawinan dan kaderisasi para ulama keturunan Datu Kalampayan serta penyebaran mereka ke seluruh penjuru negeri, maka Qadhi Abdusshamad juga giat berdakwah, menyebarkan Islam dan menerapkan strategi yang sama dan menurunkan ulama pula. Perkawinan Qadhi Abdusshamad dengan isteri dari kalangan etnis Bakumpai telah juga telah menurunkan ulama penerus antara lain Qadhi H. Muhammad Jafri yang bermakam di jalan Panglima Wangkang, Kampung Tengah, Marabahan dalam areal makam seluas 1872 m2. Qadhi Jafri adalah putera dari Qadhi Abdusshamad Bakumpai bin Mufti H. Jamaluddin Al-Banjari bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Dilahirkan pada tahun 1262 H dari ibunya yang bernama Markamah bin H. Martaib (Singa Braja). Saudaranya sekandung yang berlainan ibu seperti Zainal Abidin, Abdul Razak dan Abu Thalhah juga dikenal sebagai ulama dan menjadi penerus dari ayah mereka. Guru utama Qadhi Jafri adalah ayahnya sendiri yakni Qadhi Abdusshamad Bakumpai. Oleh karena itu, peran dakwah Islamiyah di kalangan masyarakat Dayak Bakumpai tidak hanya diperankan oleh Qadhi Abdusshamad, melainkan juga oleh anak cucu dan keturunannya yang juga ulama. Ada beberapa hal penting yang mendasari perlunya pengkajian terhadap masalah ini dilakukan: (1) Qadhi Abdusshamad merupakan cucu dari ulama besar Kalimantan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan merupakan ulama pertama yang menyebarkan Islam pada masyarakat Dayak, terutama Dayak Bakumpai, (2) Qadhi Abdusshamad adalah seorang ulama besar orang Dayak yang menjadi pionir perkembangan Islam pada masyarakatnya. Semasa hidupnya dikenal sebagai seorang ulama yang luas dan tinggi ilmunya serta pernah menjadi qadhi Kerajaan Islam Banjar untuk wilayah Bakumpai, (3) Qadhi Abdusshamad adalah ulama yang juga menguasai ilmu tasawuf, ulama yang wara dan tawadhu’, menghimpun antara syariat, tarekat, dan hakikat, serta syekh dalam tarekat Naqsabandiyah dan Syaziliyah bagi orang-orang Dayak sepanjang DAS Barito. Wilayah sebaran Islamnya meliputi DAS Barito yang penduduk utamanya pada waktu itu adalah orang-orang Dayak. Gerakan Islamisasi yang dilakukan Abdusshamad kemudian menjadikan orang Dayak Bakumpai identik dengan Islam. Apabila, dalam kajian histori dan budaya, untuk region Kalimantan, Banjar yang
No Katalog : -
No Publikasi : -
ISSN/ISBN : -
Tanggal Rilis :2022-09-01
downloadKabupaten Hulu Sungai Selatan dari aspek geografi dan demografi adalah salah satu Kabupaten dari 13 (tiga belas) kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang terletak 135 Km sebelah utara ibu kota Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Serta 363 Km dari Penajam Paser Utara, Kawasan Ibu kota Negara (IKN). Tujuh hal penting dalam pembangunan yang dapat berpengaruh terhadap pengembangan wilayah yaitu : Sumber daya lokal, pasar, tenaga kerja, investasi, kemampuan pemerintah, transportasi dan komunikasi, dan terakhir adalah teknologi. Kebijakan yang paling strategis bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah pengembangan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mendukung Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Gerbang IKN dan penopang pangan. Hal ini dapat ditindak lanjuti dengan : a. Percepatan dan Optimalisasi pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). b. Mengembangkan peluang besar dari keberadaan dan potensi pada Ruas Jalan Loksado – Tanah Bumbu, Ruas Jalan Kalumpang – Margasari – Banjarmasin, serta memperjuangkan akan adanya Ruas Jalan baru pada Daha Barat – Margasari – Banjarmasin. c. Alternatif kebijakan Pengembangan Wilayah di Kab HSS yang meliputi 4 Zone. Harapannya dengan kebijakan Pengembangan wilayah (Regional Development) ini dapat memacu perkembangan sosial ekonomi, mengurangi kesenjangan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tantangan Pemerintah Daerah dalam menghadapi era tidak menentu ini (VUCA) tentu tidak mudah, Pemerintah harus mempunyai kompetensi yang mumpuni agar dapat merespon perubahan yang terjadi dan bersiap dengan efek besar dengan adanya negara-negara di dunia yang masuk ke dalam jurang resesi.