Publikasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan
evaluasi dan penyusunan perencanaan kebijakan, program dan
kegiatan yang responsif gender, terkait pencapaian kualitas hidup
manusia semua penduduk, perbedaan pencapaian antara laki-laki
dan perempuan, dan kemajuan partisipasi perempuan dalam bidang
politik dan pengambilan keputusan.Kesetaraan gender bukan berarti memperlakukan laki-laki
dan perempuan secara sama, melainkan mewujudkan perlakuan
yang adil bagi laki-laki dan perempuan, dengan
mempertimbangkan kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan
perempuan. Secara kualititatif, arah, strategi, dan sasaran kebijakan
kesetaraan gender ditujukan untuk secara sistematis menjawab
berbagai isu ketidaksetaraan gender yang terdapat di berbagai
bidang pembangunan dan lintas bidang pembangunan.
Analisis Sosial Ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2017
Untuk mengukur keberhasilan pembangunan yang telah
dilaksanakan itu diperlukan data dan informasi yang dapat
digunakan sebagai dasar dalam proses perencanaan dan
evaluasi pembangunan. Salah satu informasi yang dapat
digunakan untuk menggambarkan keberhasilan pembangunan
adalah indikator sosial ekonomi yang diharapkan dapat
menggambarkan fenomena sosial dan ekonomi yang terjadi
dalam masyarakat, terutama yang berhubungan dengan taraf
hidup, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Indikator tersebut dapat menjadi sumber petunjuk sejauh mana
pembangunan yang dilaksanakan memberikan hasil bagi
masyarakat dan dapat mengetahui indikator yang belum
memberikan hasil optimal sehingga dapat dijadikan salah satu
fokus pembangunan selanjutnya.
Analisis Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017
Pembangunan sumber daya manusia memandang
manusia sebagai input dalam proses produksi, seperti
halnya dengan faktor-faktor produksi lainnya tanah,
modal dan mesin. Pembangunan yang mempunyai
kebutuhan dasar hanya berorientasi pada kebutuhan dasar
manusia agar dapat keluar dari kemelut kemiskinan.
Sedangkan pembangunan dengan kesejahteraan manusia
memandang manusia dalam proses pembangunan sebagai
penerima bukan peserta yang berpartisipasi aktif atau
dengan perkataan lain manusia tidak mengambil bagian
untuk berperan dalam pembangunan.
Pada hakekatnya keberhasilan pembangunan
tidak dapat diukur dari berhasilnya pembangunan
infrastruktur fisik yang kasat mata, akan tetapi harus di
ukur dari keberhasilan mengangkat harkat dan martabat
rakyat yang lebih tinggi.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
KLHS RPJMD ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor
46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Nomor 69 tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan
Pelaksanaan KLHS RPJMD.
Pelaksanaan KLHS RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ditempuh melalui proses yang mengacu kepada Peraturan Menteri
Dalam Negeri No 7 tahun 2018. KLHS RPJMD dilaksanakan dengan
melibatkan tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat, serta
Tim Koordinasi Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Hulu Sungai
Selatan sesuai SK Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor
188.45/181/KUM/2018 dan Tim Teknis sesuai SK Kepala
Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 05 tahun
2018.
Kegiatan Penelitian ini merupakan Identifikasi Potensi Sumber Daya Pembangunan untuk Pengembangan Kawasan
Perdesaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Maksud kegiatannya adalah untuk
mengidentifikasi potensi sumber daya pembangunan untuk pengembangan kawasan
perdesaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.