Sosialisasikan Hak Merek di Desa Gambah Dalam Barat
penulis : Admin - 2023-09-05
Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar
lembaga pemerintah dan masyarakat dalam pembinaan ketahanan keluarga serta meningkatkan
kulitas keluarga untuk mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) maka perlu,
Bappelitbangda bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) melakukan pembinaan
Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) di Desa Gambah Dalam Barat Kecamatan
Kandangan pada Selasa, 5 September 2023.
Pada kesempatan
pembinaan ini menjadi Narasumber, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan,
Bappelitbangda dan Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Bappelitbangda.
Dalam
kesempatan ini disosialisasi terkait Arah Pembangunan Daerah, Lomba Inovasi
Daerah serta Kekayaan Intelektual. Adapun
yang difokuskan dalam Kekayaan Intelektual adalah Hak Merek, karena hal ini
akan sangat terkait dalam pengembangan usaha UMKM serta peningkatan kualitas
keluarga daerah.
Para pelaku UMKM yang
melakukan aktifitas perdagangan secara online atau pun offline tidak luput
untuk memberikan merek pada produknya. Hal itu sangat penting mengingat merek
memiliki fungsi sebagai tanda pembeda suatu produk dengan yang lainnya. Penggunaan
merek dapat menjadi faktor pendorong suatu produk memiliki penjualan besar di
pasar. Merek yang dibuat dengan komposisi kreasi tulisan, gambar, dan warna
yang unik dapat membuat calon konsumen tertarik untuk membeli.
Merek
dapat menjadi identitas bagi produk atau pun badan usaha itu sendiri sehingga
calon konsumen dapat dengan mudah mencarinya. Selain itu, keberadaan merek juga
akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap kualitas produk yang
dijual jika dibandingkan dengan produk tanpa label, ujar narasumber.