Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi para Calon Pendaftar Hak Merek
penulis : Admin - 2023-09-20
Bappelitbngda Kab. Hulu Sungai Selatan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam pembinaan Kekayaan Intelektual. Kolaborasi dan Kerjasama ini dimulai
dengan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Kalimantan Selatan, Nomor : 180/21/MoU/Pem/2021, Nomor :
W.19.PP.03.03-2294 tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum,
Pembinaan Pemasyarakatan, serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tanggal 3 Juni 2021.
Selanjutnya Nota Kesepahaman ini dilanjutkan
dengan Perjanjian Kerja Sama antara Bappelitbangda Kab. HSS dengan Divisi
Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalsel tentang Pelayanan Hukum terhadap
Kekayaan Intelektual di Kab. HSS, No : 005/150-PP/Bappelitbangda, Nomor :
W.19.KI.09.05-1122, tanggal 17 Maret 2022.
Setelah adanya perjanjian Kerjasama ini dibentuk
Klinik Kekayaan Intelektual yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kab. HSS
yang disana melayani pendaftaran kekayaan intelektual, seperti Hak Merek dan
Hak Cipta.
Tindaklanjutnya adalah dengan Kegiatan Bimbingan
Teknis bagi para calon pendaftar Kekayaan Intelektual, salah satunya adalah pada
Selasa – Rabu (19-20 September 2023) Bappelitbangda melakukan sosialisasi dan Bimbingan
Teknis bagi para calon pendaftar Hak Merek yang terdiri dari para UMKM.