Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penginputan IPKD Tahun 2022
penulis : Admin - 2023-10-24
Bappelitbangda selaku
koodinator Tim Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kab. Hulu
Sungai Selatan mengundang beberapa perangkat daerah terkait pada
acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penginputan IPKD Tahun 2022. Kegiatan
ini dilaksanakan pada Senin 23 Oktober 2023. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Bappelitbangda Hj Rina Zuleili, ST.MM.
Pada
tahun 2022 kemaren nilai IPKD Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar 73,9401. IPKD ini merupakan satuan ukuran yang ditetapkan
berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja
tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
dalam periode tertentu. IPKD ini didasarkan pada Peraturan Kementerian
Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks
Pengelolaan Keuangan Daerah. IPKD diukur melalui 6 (enam) dimensi meliputi: 1. kesesuaian dokumen perencanaan dan
penganggaran; 2. pengalokasian anggaran
belanja dalam APBD; 3. transparansi pengelolaan keuangan daerah; 4. penyerapan anggaran; 5. kondisi keuangan daerah; dan 6. opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD.
Perlu
ada perbaikan angka dimensi yaitu di dimensi 3 transparansi pengelolaan keuangan daerah,
dimensi 4 penyerapan anggaran dan dimensi 5 kondisi keuangan daerah, ujar M.
Afif Bizri selaku Kabid Litbang.