Pembinaan dan Fasilitasi Hak Merek di MPP
penulis : Admin - 2022-12-01
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen
kuat dalam perlindungan kekayaan intelektual di daerah, hal ini dibuktikan
dengan pembinaan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual di Kab. HSS.
Bappelitbangda melakukan Kerjasama dengan
Kemenkumham Kanwil Kalsel dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Hulu Sungai Selatan
dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual dengan diresmikannya Counter Pelayanan Pendaftaran
Kekayaan Intelektual di MPP pada 24 Oktober 2022. Dan ini merupakan counter
layanan Kekayaan Intelektual pertama di Kalimantan Selatan yang berada di
Kabupaten / Kota.
Bertempat di MPP Hulu
Sungai Selatan pada Kamis, 1 Desember 2022 dilakukan pembinaan serta penyerahan
bukti bayar (bantuan) untuk pendaftaran Hak Merek beberapa UMKM yang sudah
mengumpulkan persyaratan dan memenuhi standar yang diminta Kemenkumham.
Sejak tahun 2021
Bappelitbangda Kab. Hulu Sungai Selatan sudah mulai melakukan koordinasi, pembinaan dan fasilitasi
pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan sejak 24 Oktober 2022 kemaren secara resmi pelayanannya di counter layanan
Kekayaan Intelektual MPP.
Sejak 2021 sampai 2022 ini
sudah terlayani beberapa Sertifikat Kekayaan Intelektual yang terdiri dari :
Kekayaan Intelektual
Komunal sebanyak 5 (Kayu Manis Loksado,
Katupat Kandangan, Lamang Kandangan, Dodol Kandangan dan Budaya Mambari Baras)
Hak Cipta sebanyak 5
ciptaan aplikasi yang terdaftar ( Aplikasi E-Kinerja, SiMadu, Senada, Si Idah
Pedalaman RSUD H. Hasan Basery Kandangan dan E-Litbang)
Hak Merek sebanyak 53 merek
yang sudah difasilitasi pendaftarannya dan mereka merupakan UMKM yang bergera
di bidang produk kuliner, jasa dan industri.