Monitoring dan Evaluasi Bersama Layanan Kekayaan Intelektual di HSS
penulis : Admin - 2023-03-31
Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus melakukan Kerjasama dan kolaborasi dengan beberapa
instansi untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat, salah satunya adalah
dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan
Selatan.
Hal
ini termaktub dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kalimantan Selatan, Nomor : 180/21/MoU/Pem/2021, Nomor : W.19.PP.03.03-2294
tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan
Pemasyarakatan, serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan, Tanggal 3 Juni 2021
Selanjutnya
Nota Kesepahaman ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama antara
Bappelitbangda Kab. HSS dengan Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham
Kalsel tentang Pelayanan Hukum terhadap Kekayaan Intelektual di Kab. HSS, No :
005/150-PP/Bappelitbangda, Nomor : W.19.KI.09.05-1122, tanggal 17 Maret 2022.
Setelah
adanya perjanjian Kerjasama ini dibentuk Klinik Kekayaan Intelektual yang
berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kab. HSS yang disana melayani pendaftaran
kekayaan intelektual, seperti Hak Merek dan Hak Cipta.
Pelaksanaan
kerjasama ini terus dilakukan monitoring dan evaluasi bersama demi tercapainya
tujuan pelaksnaan kerjasama yang ada. Hal ini dilakukan salah satunya pada
Rabu, 29 Maret 2023, Bappelitbangda Kab. HSS dengan Divisi Pelayanan Hukum,
Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan monitoring dan evaluasi bersama pelaksanaan
Kerjasama, di hadiri oleh Kabid Litbang, Bappelitbangda, H.M.Afif Bizri dan
staf, serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil
Kemenkumham Kalsel, Eka
Shanty Maulina bersama rombongan.
Semoga
kerjasama dan kolaborasi ini dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat
Kabupaten Hulu Sungai Selatan