Koordinasi Persiapan Layanan KI di Mall Pelayanan Publik
penulis : Admin - 2022-09-06
Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Hulu
Sungai Selatan (HSS), memiliki komitmen kuat bersama Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan untuk terus memberikan pelayanan
terbaik untuk masyarakat di Hulu Sungai Selatan, lebih khusus dalam hal ini
adalah Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Sehingga
pada Selasa (6/9/2022) bertempat di Aula Bappelitbangda dilakukan koordinasi
sehubungan pelaksanaan layanan kekayaan intelektual yang akan ditempatkan di
Mall Pelayanan Publik Kab. HSS. Selain layanan dalam permohonan pengajuan
Kekayaan Intelektual (KI), juga dilakukan pembinaan dan sosialisasi sehingga
dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan KI
terhadap produk atau karya yang dihasilkan.
H. M. Afif
Bizri selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan menyambut baik koordinasi
ini dan mengharapkan untuk dapat terus terjalin kerjasama yang makin erat
kedepannya terutama setelah layanan KI di Mall Pelayanan Publik Kab. HSS bisa
terlaksana.
Kepala
Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi menyampaikan bahwa persiapan SDM dan sarana
parasana di Mall Pelayanan Publik Kab. HSS sudah memadai, dan mudahan di bulan
Oktober sudah dapat dilakukan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kab. HSS .
“Kami
sangat mengapresiasi atas dukungan dari Bappelitbangda dalam turut serta
meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kab. HSS. Kanwil Kemenkumham
Kalsel berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan
pendampingan pendaftaran KI, karena pentingnya perlindungan KI guna
meningkatkan perekonomian di daerah,” ujar Riswandi.