Koordinasi Penyusunan RIPJPID Kab. HSS
penulis : Admin - 2025-03-24
Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID)
bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan alat strategis dalam
mengakselerasi pembangunan berbasis pengetahuan. Pemerintah Daerah harus segera
menyusun dan mengimplementasikan kebijakan ini agar mampu bersaing dan
beradaptasi dengan perubahan zaman, sekaligus mewujudkan pembangunan yang
inklusif dan berkelanjutan.
Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkolaborasi
dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung
Mangkurat dalam penyusunan RIPJPID Kab. HSS dan melaksanakan koordinasi secara
online pada Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri Tim LPPM ULM, Prof. Sunardi, S.Si,
M.Sc, Ph.D, Dr. Fifi Swandari, SE, M.Si, Ir. Wiwin Tyas Istikowati, S.Hut,
M.Sc, Ph.D dan Aulia Rhamdani Arfan, S.Si, M.Si. Serta juga Tim Bappelitbangda dan Dinas terkait.
Urgensi RIPJPID adalah untuk mendorong pembangunan berbasis Iptek, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, peningkatan daya saing dan kemandirian daerah, optimalisasi sumber daya dan anggaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah.
Tanpa perencanaan yang
sistematis, alokasi sumber daya dan anggaran Iptek sering kali tidak efektif.
Rencana induk memastikan bahwa investasi dalam penelitian dan pengembangan
(R&D) tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan daerah, dan memberikan dampak
maksimal.
Pemerintah Daerah harus
menyadari dari awal akan potensi produk unggulan daerah dan juga permasalahan
utama daerah.