Bimbingan Optimalisasi MPIG dan Pemanfaatan Sertifikat IG Kayu Manis Loksado
penulis : Admin - 2025-11-13
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
(HSS) merupakan salah satu penghasil Kayu Manis (Cinnamomum burmannii)
terpenting di Indonesia. Kayu manis dari HSS, khususnya yang dikenal sebagai
"Kayu Manis Loksado", telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis
(IG) yang disahkan oleh Kementerian Hukum RI, dan akan diserahkan secara resmi ketika
Puncak hari jadi Kabupaten hulu Sungai Selatan pada 2 Desember 2025.
Sertifikat IG ini adalah aset
intelektual kolektif yang sangat berharga, sehingga perlu optimalisasi peran
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kayu Manis Loksado serta
kerja kolaboratif dalam pemanfaatan sertifikat IG.
Sehingga pada Selasa - Rabu tanggal
11 – 12 Nopember 2025 dialksanakan Bimbingan Optimalisasi MPIG dan Pemanfaatan
Sertifikat IG Kayu Manis Loksado, dengan Narasumber dari Kemenkum Kanwil KalSel, M.
Aji Rifani (Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda), Markus Riansa
Herdianto (Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Pertama) dan M. Adetya
Ashari (Helpdesk Pelayanan Kekayaan Intelektual).
Pada Selasa 11 November 2025
dilaksanakan bimbingan lapangan bersama Pengurus MPIG Kayu Manis Loksado, dan
pada Rabu, 12 November 2025 dilaksankan Bimbingan Optimalisasi MPIG dan
Pemanfaatan Sertifikat Kayu Manis Loksado yang dihadiri Perangkat Daerah terkait,
BPP, dan MPIG. Kegiatan ini bertempat di Aula Kecamatan Loksado dan dibuka
langsung oleh Sekretaris Bappelitbangda, Rina Zulelli, ST, MM.
Pada bimbingan ini disampaikan
terkait Peran penting IG dalam mengembangkan Produk Unggulan Daerah, Kolaborasi
Perangkat Daerah dan stakeholder lain dalam mendukung IG, Peran MPIG dalam pengembangan Kayu Manis
Loksado dan Langkah-langkah kongkret kegiatan MPIG setelah penyerhan Sertifikat