Balitbangda Provinsi Lakukan Koordinasi dan Bimbingan Ke Kab. HSS terkait IPKD
penulis : admin - 2023-02-21
Badan
Penelitian dan Pengembangan Daerah, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan
kunjungan ke Bappelitbangda Kab. HSS. Hal ini dilakukan dalam rangka Koordinasi dan Bimbingan proses pengukuran Indeks Pengelolaan
Keuangan Daerah (IPKD) pada Selasa, 21 Februari 2023.
Rombongan Provinsi disambut oleh Sekretaris
Bappelitbangda Kab. HSS, Sekretaris BPKPD Kab. HSS, dan Kabid Litbang Bappelitbangda Kab. HSS.
Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan
Keuangan Daerah, IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat
dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
IPKD diukur melalui 6 (enam) dimensi meliputi: 1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; 2. Pengalokasian anggaran belanja
dalam APBD; 3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah; 4. Penyerapan anggaran; 5. Kondisi keuangan daerah; dan 6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan
atas LKPD.
Pada tahun 2022 Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatkan
nilai IPKD sebesar 73,9401 (Kategori Perlu Perbaikan). Hasil
evaluasi nilai IPKD di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Hulu
Sungai Selatan menempati urutan ke dua terbaik se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari hasil evaluasi IPKD Tahun 2022 Masih ada kekurangan
di 4 Dimensi, yaitu Dimensi 1 (Kesesuaian
dokumen perencanaan dan penganggaran),
Dimensi 3 (Transparansi
pengelolaan keuangan daerah), Dimensi
4 (Penyerapan anggaran) dan Dimensi 5 (Kondisi keuangan daerah).