Asistensi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kab. HSS Tahun 2022
penulis : Admin - 2022-06-21
Kegiatan Asistensi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kab. HSS Tahun 2022 dilaksanakan pada Selasa, 21 Juni 2022 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan. Acara dibuka oleh Asisten Sekretariat Daerah, H. MK. Saputra, SH, M,IP dan diisi oleh narasumber Ibu Ngatirah, Bc.IP, SH, MH (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan
HAM, Kemenkumham Kanwil KalSel) dan Bapak Riswandi, SH, MH (Kepala Bidang Pelayanan
Hukum, Kemenkumham Kanwil KalSel)
H. MK. Saputra, SH, M,IP mengatakan bahwa "Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan berkomitmen kuat untuk terus memfasilitasi dan melindungi Kekayaan
Intelektual di Kabupaten Hulu Sungai Selatan".
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan pada 3 Juni 2021 sudah melakukan Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah
Kemenkumham Kalimantan Selatan Nomor : 180 / 21 / MoU / Pem / 2021 tentang
Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Pemasyarakatan
serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, ujarnya.
Selanjutnya pada tanggal 17 Maret 2022
kemaren ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Bappelitbangda Kab.
HSS dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Kanwil Kalsel, Nomor :
005 / 150-PP / Bappelitbangda tentang Pelayanan Hukum terhadap Kekayaan
Intelektual di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Semoga dengan hal ini bisa terwujud kerja sama yang
sinergis dalam rangka melaksanakan pelayanan hukum dan penegakan hukum di bidang
kekayaan intelektual di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melalui : Pembentukan
Klinik Kekayaan Intelektual, Pelaksanaan sosialisasi terhadap Kekayaan
Intelektual kepada masyarakat, Inventarisasi Pusat Perbelanjaan dalam rangka
penegakan perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual; dan Fasilitasi pendaftaran
Kekayaan Intelektual.
Taregt kedepan adalah Pembentukan Klinik Kekayaan
Intelektual, sehingga pelayanan akan lebih mudah, efektif dan efesien, lebih
khusus pada pelayanan Hak Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Kekayaan
Intelektual Komunal dan Hak Paten.
Dan
acara pada hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan kerjasama tersebut.
berupa sosialiasi dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektua di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
Ngatirah, Bc.IP, SH, MH dan Riswandi, SH, MH dalam materi paparannya menyampaikan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki potensi besar dalam kekayaan intelektual, terutama dalam Kekayaan Intelektual Komunal, indikasi geografis, HAK Merek, Hak dan Hak cipta.
Acara yang dihadiri oleh OPD terkait, Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif yang memiliki potensi untuk dapat didaftrakan kekayaan intelektualnya.