20 UMKM HSS Dapat Hak Merek Secara Gratis
penulis : Admin - 2022-03-18
Bappelitbngda Kab. HSS berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Kalimantan Selatan dan PT Bank
Pembangunan Daerah (Bank Kalsel) dalam berkomitmen
memelihara Kekayaan Intelektual (KI).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
(Bappelitbangda) tentang Pelayanan Hukum terhadap KI di HSS, Kamis
(17/03/2022)
Kerja sama ini dibuktikan dengan didaftarkannya 20 merek bagi Industri Kecil
Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara gratis.
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara berkesinambungan dinilai
dapat memberikan perlindungan hukum serta peningkatan ekonomi bagi pemegang
HAKI.
Fasilitas pendaftaran merek tanpa biaya ini ia harapkan dapat membantu bagi
para pelaku IKM dan UMKM, karena jika dikenakan tarif, biaya normalnya bisa
mencapai Rp500.000,00 per merek.
Wakil Bupati Syamsuri Arsyad menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini.
“Bagi pelaku usaha yang memiliki suatu karya, wajib untuk memiliki
perlindungan hukum sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Kabupaten HSS memiliki potensi kekayaan alam dan karya cipta
yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya. Karenanya dalam waktu dekat,
bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel kami akan mengadakan seminar dan berkeinginan
untuk menjadikan Kabupaten HSS sebagai Sentral Mobile IP Clinic,” pungkasnya.